Editor : De Ola
Padang Panjang, (JMG) – Keberadaan Trotoar disepanjang jalan Khatib Sulaiman , mulai dari Simp 4 sampai depan Rumah makan Singgalang diduga sudah beralih fungsi . Trotoar yang semestinya untuk pejalan kaki justru digunakan untuk parkiran motor maupun tempat menaruh dagangan.
ADL (60) Salah seorang tokoh pedagang di Pasar Pusat Padang Panjang Meminta agar Pemerintah Kota Padang Panjang segera menertibkan siapapun yang terlibat menyalahgunakan fungsi trotoar seperti yang sering dijumpai setiap hari pasaran Senin dan Jumat di sepanjang jalan Khatib Sulaiman .
“Trotoar merupakan fasilitas untuk pejalan kaki. Itu harus ditertibkan, kok trotoar di manfaatkan untuk Parkiran motor . Bagaimana nasib pedagang kecil yang selalu terhalangi oleh deretan motor yang terparkir di atas trotoar , tentu menghalangi transaksi jual beli mereka keluhnya (18/4/2025).

“Lalu bagaimana pula nasib pejalan kaki? . “Saya tagih janji Pemerintah Kota yang mengatakan trotoar ini digunakan khusus untuk pejalan kaki sehingga tidak bisa terganggu katanya lagi.
Bukan itu saja , beberapa lapak pedagang juga menjorok keatas trotoar sehingga menyulitkan bagi pejalan kaki untuk berkunjung ke Pasar , padahal uang Negara dikucurkan untuk membangun trotoar di area Pasar Pusat ini mencapai Miliaran Rupiah , kenapa dibiarkan oleh pihak-pihak terkait , ada apa sentilnya.

ADL juga menyampaikan , selama ini trotoar di Jalan Khatib Sulaiman Pasar Pusat kerap disalahgunakan karena minimnya pengawasan baik itu dari Penegak Perda , Dishub dan Dinas Pasar. “Tapi langkah strategis Pemerintah Kota untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik seperti penataan Parkiran, penataan lalu lintas, pembenahan pasar sampai-sampai ke angkutan gratis bagi pelajar sedang di galakan .
Bagaimana ini bisa terwujud jika pihak-pihak terkait belum punya skil untuk mewujudkan Ketertiban , Kenyamanan Pengunjung Pasar sesuai visi dan misi Walikota terpilih , Ironisnya, Salah seorang driver ojek dengan lantangnya menjelaskan ,” Saya setor tiap bulan Pak “, jawab dari salah seorang driver ojek.
Dampak dari Trotoar beralih fungsi sebagai berikut, 1. Membahayakan pejalan kaki. 2. Mengganggu kelancaran lalu lintas. 3. Merusak fasilitas Umum.4. Menghambat mobilitas penyandang disabilitas.
ADL sangat berharap , tidak ada lagi motor terparkir di atas trotoar , begitu juga dengan pedagang , supaya tidak lagi berjualan di atas trotoar , mari sama-sama kita fungsikan trotoar ini sebagai haknya pejalan kaki yang berkunjung.
ADL sebagai putra kelahiran Padang Panjang juga menginginkan trotoar yang telah dibangun betul-betul dimanfaatkan pejalan kaki , sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan , harapnya. (HERI).












