Pasca Kunjungan Komisi XII DPR RI, Nasib PT. Mutiara Agam Diujung Tanduk

Editor : De Ola

Agam, (JMG) – Pasca enam anggota Komisi XII DPR RI turun ke PT. Mutiara Agam pada Sabtu (12/7) lalu, nasib perusahaan tersebut beberapa diujung Tanduk. Pasalnya, beberapa permasalahan terkuak setelah enam anggota DPR itu menyaksikan langsung apa yang terjadi di situ.

Rico Alviano dari Fraksi PKB salah satu dari enam anggota Komisi XII yang datang kelokasi merasa terkejut dengan proses pengolahan IPAL dan limbah disitu. Bahkan temuan itu terindikasi melanggar aturan berlaku.

Pabrik sawit yang berlokasi di Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat ini sangat membuat Rico Alviano geram karena dampak pelanggaran yang dilakukan. Rico menyampaikan bahwa, setelah ditelusuri ternyata ada banyak sekali temuan- temuan yang didapati dan melanggar lingkungan.
Salah satunya ampas pembuangan sawit yang langsung dibuang kekebun, seharusnya mereka uji labor dulu,ujar Anggota DPR RI Asal Sumbar itu.

Lebih lanjut Rico juga mengutarakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan memberitahukan ke pihak Gakkum untuk segera menindak perusahaan PT. Mutiara Agam yang telah melanggar aturan. supaya menjadi contoh bagi
perusahaan lainnya.

” Bila perlu kita lakukan pengusulan penyegelan terhadap perusahaan ini sampai mereka betul-betul memperbaiki segala aspek lingkungan”, tegas Rico dengan nada geram.

Komisi XII DPR RI yang diketuai Putri Zulhas juga dibuat geram karena direktur yang seharusnya hadir malah absen dalam kunjungan ini. Komisi XII bakal memanggil Direktur PT. Mutiara Agam ke Senayan nantinya. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *