PT. LBU Kangkangi Dokumen Lelang Terkait Penggunaan Albert

Editor : Jean

Padang Pariaman – (JMG)Proyek pembangunan pengendalian banjir batang tapakis dan anak sungainya paket II di Kabupaten Padang Pariaman yang dikerjakan PT. Limar Banyu Utama (PT. LBU) dinilai bekerja sekehendak hati dan tanpa mengacu pada dokumen penawaran. Hal ini terlihat jelas dari peralatan yang digunakan dilokasi proyek.

 

Menurut pantauan JMG dilokasi proyek pada Kamis (8/10/26) terlihat jelas peralatan yang digunakan diduga tak sesuai dengan dokumen lelang terkait dengan Kapasitas Daya Alat yang diminta 155 HP. Diduga kapasitas daya alat berat jenis excavator yang ada dilapangan saat ini tidak sesuai dengan yang diminta pada Dokumen Lelang dan yang diajukan oleh Rekanan pada saat pengajuan Dokumen Penawaran. Artinya secara teknis diajukan Kapasitas Daya alat 155 HP didatangkan kapasitas Daya Alat di Bawah 155 HP.

 

Dalam dokumen lelang dan dokumen penawaran PT. LBU dinyatakan bahwa excavator standar yang diminta untuk melaksanakan pekerjaan harus berkapasitas minimum 155 Horse Power (HP) atau setara PC 300. Anehnya dilokasi proyek hanya terlihat excavator PC 200-8 atau setara 138-148 HP.

 

Proyek dengan nilai kontrak Rp. 35.088.984.605,- itu dilaksanakan selama 127 hari dan dimulai 27 Agustus 2026 hingga 31 Desember 2026.Sedangkan konsultannya PT. Kenzo KSO Puser Mutiara dengan nomor kontrak proyek HK0201/BWS.5.0.2/VIII-2026/4.

 

Agus selaku pelaksana lapangan PT. LBU mengungkapkan kepada JMG bahwa setahunya alat yang diminta hanya kategori jaket 0,9 M3 saja dan tidak ada diminta harus minimum 155 HP.

 

” Dalam kontrak hanya tertera excavator yang digunakan berkapasitas 0,9 M3. “, ujarnya. (Ism/Rkg/Jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *