Polsek Lubuk Kilangan Amankan Empat Orang Terduga Penyalahgunaan BBM Subsidi

PADANG, (JMG) — Polsek Lubuk kilangan dibawah komando AKP Wildan Al Kautsar menunjukkan taringnya. Tim Unit Reskrim Polsek tersebut menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan dan penyalinan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Senin (1/6/2026) dini hari.

Pada operasi tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM Subsidi. Diantaranya dua unit truk yang tengah melakukan aktivitas pemindahan atau penyalinan solar menggunakan selang. Serta beberapa tekmon dan perlengkapan untuk memindahkan bio solar.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Salah satunya pria berinisial B yang disebut-sebut pemain dibelakang layar.

Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Wildan Al Kautsar, S.T.K., S.I.K., M.Si kepada media membenarkan adanya pengingkapan dugaan tindak pidana tersebut. Dari hasil operasi, petugas menyita sekitar 10 ton solar bersubsidi, dua unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari SPBU ke lokasi penyimpanan, serta sejumlah peralatan yang diduga dipakai dalam aktivitas penyalinan.

“ Seluruh barang bukti bersama empat orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolsek.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul solar bersubsidi tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal dan tujuan penggunaan BBM yang diamankan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Informasi yang dihimpun dari sumber JMG, gudang yang digerebek tersebut diduga dikelola langsung oleh B. Selain itu, sejumlah sumber yang mengaku mengetahui aktivitas peredaran BBM ilegal di wilayah tersebut, termasuk mantan pelaku usaha BBM ilegal, menyebutkan bahwa operasional gudang diduga yang dikelola oleh B telah berlangsung cukup lama. Bahkan informasi lain juga menyebutkan mobil truk yang diamakan itu merupakan milik seorang pengusaha BBM Subsidi illegal yang disita oleh B karena terkait hutang piutang.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna memastikan kepemilikan gudang, asal-usul BBM yang diamankan. Serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga telah merugikan negara dan masyarakat. (Tim)

 

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, serta hasil penelusuran di lapangan. Informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut.

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pihak yang merasa keberatan, dirugikan, atau memiliki informasi berbeda terkait isi pemberitaan ini, redaksi membuka ruang untuk penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hak jawab, klarifikasi, maupun koreksi dapat disampaikan kepada redaksi dan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *