Editor : IN Raja Tega
Padang, (JMG) – Tim SK 4 Padang datangi tempat hiburan Angel Wings yang terletak dijalan Arau Kota Padang pada Rabu, 31 Agustus 2022 jam 22.00 Wib . Tim tersebut langsung disambut pihak manajemen Angel Wings.
Tim yang dipimpin Mursalim Kasatpol PP Kota Padang itu langsung menanyakan perihal izin yang dimiliki Angel Wings. Pihak Angel Wings yang telah mempersiapkan berkas perizinannya langsung memperlihatkan pada Mursalim.

Berdasarkan pernyataan Mursalim, Angel Wings telah mengantongi izin yang lengkap yakni izin Bar dengan kode KBLI 56301. Anehnya, tim yang dikomandoi Mursalim itu tidak membawa kopian perizinan yang diperlihatkan pihak Angel Wings.
” Izinnya lengkap. Saya sudah lihat langsung tadi. Untuk izin minol adalah KBLI 56301 yakni Bar”, ujarnya.
Terkait mengenai izin jam tayang yang ada pada Perda Kota Padang Nomor 5 tahun 2012, Mursalim mengatakan bahwa pihaknya akan memantau jam buka Angel Wings yakni jam 02.00 Wib.
” Saya berharap pantauan dan informasi dari rekan rekan media terkait jam tayang seluruh tempat hiburan malam di Kota Padang. Kami telah memperingati seluruhnya termasuk Angel Wings. Bila melanggar aturan akan diberikan sanksi”, ujarnya.

JMG dan LPRI Sumbar yang hadir langsung pada kesempatan itu sempat mempertanyakan terkait KBLI 56301 yang dimiliki Angel Wings pada Mursalim. Dia hanya meminta JMG dan LPRI untuk menanyakan pada pihak Angel Wings secara langsung.
Anehnya, setelah dijanjikan pihak humas Angel Wings akan memperlihatkan izin bar yang dimaksud, JMG dan LPRI diminta untuk menunggu. Tapi sayangnya, setelah menunggu sekitar satu jam, tidak satupun pihak Angel Wings yang memperlihatkan terkait KBLI 56301 tersebut. (Tim)












