Proyek Bencana Lubuk Mata Kucing Yang Terbengkalai Timbulkan Malapetaka

Padang Panjang, (JMG) – Terhentinya pengerjaan perbaikan infrastruktur pasca bencana banjir bandang lahar dingin pada jalan Lubuk Mata Kucing Kelurahan Pasar Usang, Kota Padang Panjang menimbulkan pertanyaan diberbagai pihak. Pasalnya, pengerjaan jalan yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2024 senilai Rp. 7.474.648.793.88 , yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT .AMAR PERMATA INDONESIA, sudah sebulan terhenti.

Pekerjaan jalan Lubuk Mata Kucing sesuai kontrak nomor 369/01/BPBD Kesbangpol/Vll/ 2024 yang dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga 30 November 2024 dengan masa pekerjaan selama seratus dua puluh hari pengerjaan, meninggalkan kesan keluh kesah bagi masyarakat pengendara yang melintas setiap hari di jalan tersebut.

Pengerjaan yang sudah berjalan selama empat bulan tersebut membuat aktivitas sehari-hari masyarakat Lubuk Mata Kucing dan Singgalang terganggu dan sangat mempengaruhi terhadap perekonomian masyarakat.

Menurut keterangan Yudi seorang pengendara yang melintas dipengerjaan jalan Lubuk Mata Kucing mengatakan ,” Sudah sebulan lebih pengerjaan jalan ini terhenti. Mana mau selesai pengerjaannya kalau tidak dikerjakan.

Diperparah lagi tanjakan dan turunan yang curam penuh bebatuan pasca pengerjaan jalan yang ditinggal pergi oleh kontraktornya membuat masyarakat cemas bila melewati jalan tersebut untuk membawa hasil taninya kepasar pusat Padang Panjang .

Proyek Pengerjaan jalan yang semula diharapkan selesai sesuai jadwal, kini terbengkalai tanpa ada tanda-tanda aktivitas pekerjaan di lokasi. Kondisi tersebut berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar terutama dalam hal aktivitas sehari-hari, sebutnya lagi.

Belum lagi masyarakat pengguna jalan yang memakai kendaraan roda dua dan roda empat, mereka merasa khawatir terjadi kecelakaan karena kondisi jalan yang belum rampung dikerjakan sudah terhenti tambah lagi dengan tumpukan material yang berserakan.

Yudi juga menjelaskan, seharusnya pengerjaan akses jalan Lubuk Mata Kucing ke Nagari Singgalang sudah selesai pada 30 November 2024 kemaren,” Dana Siap Pakai ( DSP) ada, apa lagi yang membuat kontraktor berhenti bekerja atau sebaliknya penunjukan kontraktor pelaksanaan yang ditunjuk tidak punya kemampuan?, tanyanya.

Seharusnya pihak-pihak terkait harus bisa bertindak tegas kepada oknum kontraktor tersebut yang kesannya tidak mematuhi aturan dan penjelasan penyebab terhentinya pekerjaan. Jangan sampai ada pihak yang sengaja mencari keuntungan dengan cara meninggalkan tanggung jawab pekerjaannya.

“Hari Senin kemaren ada pengendara jatuh di tanjakan yang diselimuti bebatuan , mereka luka-luka, jika dibiarkan berlama-lama terus begini. Tentu akan banyak lagi memakan korban. Jika kontraktor tak mampu untuk mengerjakan, ya putus saja kontraknya . Apalagi ini kegiatan penanganan segera bencana alam, yaa tak boleh main-main Kontraktornya,” kata Yudi kesal. (Heri)

Penulis: Heri GusmanEditor: De Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *