PPK Sungai dan Pantai II SNVT PJSA WS IAKR Bungkam

Editor : Meza g.n

Padang, (JMG) – Ada-ada saja tingkah laku PPK di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Sumbar. Bila sebelumnya Ihsanul Fitrah, ST, MPSDA selaku PPK Irigasi dan Rawa pada SNVT PJPA WS Batanghari Dharmasraya mengklaim proyek dibawahnya telah sesuai kontrak, lain lagi dengan Eka Hendra Irawan ST, MT PPK Sungai dan Pantai II SNVT PJSA WS IAKR.

Eka Hendra Irawan selaku PPK pada proyek Pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Lembang Kabupaten Solok ini malah memilih diam saat dilakukan konfirmasi terkait proyek tersebut. Informasi yang diperoleh JMG, diduga material berupa batu, pasir dan krekel yang digunakan di proyek tersebut bukan berasal dari quary yang berizin.

Beberapa hal yang ditanyakan JMG melalui pesan WhatsApp kepada Eka diantaranya adalah pertama, sudah berapa bobot pekerjaan hingga saat ini dan menurut schedulenya berapa persen yang harus selesai?. Dua, apakah material seperti batu pasangan dan pasir serta kerikil yang digunakan telah sesuai spek dan telah memiliki izin quary yang masih berlaku/hidup? kalau ada izinnya, darimana izinnya ?

Ketiga, apakah pembuatan adukan pasangan batu telah sesuai dengan spek tekhnis termasuk air yang digunakan apakah sesuai spektek?. Keempat, pada perencanaan awalnya, menggunakan beton dan bukan pasangan batu, apakah perubahan yang dilakukan itu telah sesuai aturan addendumnya?.

Sayangnya konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor Eka pada Kamis (25/8) itu tak dijawabnya. Eka malah memberikan berbagai alasan serta dalih. Seperti lagi rapat dan mengatakan akan menghubungi nanti setelah rapat. Hingga berita ini diturunkan, Eka masih tetap diam dan tak menjawab konfirmasi tersebut.

Berdasarkan data di LPSE Kementerian PUPR tahun 2022 tertulis bahwa Pekerjaan Pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Lembang Kabupaten Solok tersebut dikerjakan PT. Gemilang Jaya Konstruksi dengan kontrak senilai Rp. 14.515.540.765,77. Perusahan nomor urut 12 pada saat lelang itu ditunjuk sebagai pemenang oleh Pokja BP2JK Sumbar.

Hasil pantauan JMG kelokasi proyek beberapa waktu lalu, terlihat material yang digunakan pada proyek itu disinyalir tak sesuai spek dan kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak. Batu yang digunakan adalah seperti batu kapur gunung yang tidak berpori pori bukan batu kali. Sedangkan pasir yang digunakan berwarna coklat gelap disinyalir banyak mengandung lumpur dan tanah.
Hal tersebut dikhawatirkan bisa menjadi pemicu ambruknya pasangan batu yang telah dipasang penyedia jasa kontruksi pada pengendalian banjir disungai tersebut. Sebab lapisan luar pada batu gunung licin tidak berpori-pori sehingga tidak ada daya rekat adukan pasir dan semen terhadap batu pasangan.

Tak hanya itu, informasi yang diperoleh JMG, dalam dokumen lelang dinyatakan bahwa proyek tersebut seharusnya menggunakan betonisasi readymix untuk pembuatan linning pengaman sungai. Anehnya, yang terlihat dilokasi didominasi pasangan batu. (Isai Lohay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *