Netralitas Wartawan Kota kota Serambi Mekah Dipertanyakan

Editor : De Ola

Padang Panjang, (JMG) – Mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan masyarakat (LPM) Kelurahan Kampung Manggis Kota Padang Panjang dua periode , Herigusman, Mengingatkan betapa pentingnya peran Jurnalis dan Media untuk menjaga independensi demi menyongsong pelaksanaan Pemilukada Kota Padang Panjang tahun 2024-2029 mendatang.

Hal ini dimaksud agar Jurnalis bersikap Netral dan tidak boleh menyuarakan aspirasi kelompok tertentu saja ,” Beberapa Jurnalis yang terbukti terlibat dalam politik praktis , termasuk dalam Pemilukada Kota Padang Panjang Serambi Mekah, harus berhenti sementara dari profesinya sebagai Jurnalis. Mereka harus Non aktiv dulu dari aktivitasnya di dunia Jurnalistik,” kata Mantan Ketua LPM Kelurahan Kampung Manggis, Heri , saat diskusi ringan disebuah warung kopi di sudut kota Padang Panjang ( 22/8/2024).

Dalam pandangan Heri , Jurnalis itu bekerja untuk kepentingan publik. Begitu dia ikut dan terbukti secara sah menjadi timses salah satu Paslon yang akan ikut maju, maka secara otomatis Jurnalis/wartawan itu bukan lagi bekerja untuk kepentingan publik. Tentu hal ini bertolak belakang dengan ideologi, kode etik dan Visi seorang Wartawan.

Mestinya wartawan itu ibaratkan menjadi wasit dalam kontestasi politik. Bila ada wartawan yang terlibat dalam kontestasi politik , ia minta agar mundur dulu atau cuti menjelang selesai Pemilukada. ” Lebih terhormat lagi jika seorang wartawan tersebut mengundurkan diri,” ujarnya.

Sikap Wartawan dan Media agar menjaga independensi dan Netralitas dalam pemberitaan seputar Pemilukada. Sikap Netral dalam Pemberitaan Pemilukada, menurut Heri , sesuai kode etik Jurnalis( KEJ) pasal 1 KEJ menyatakan , Wartawan Indonesia bersikap independen , menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak boleh keberpihakan.

Heri juga berharap, Peran Jurnalis/ wartawan dapat meyakinkan Masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada yang sebentar lagi akan digelar , karena cara terbaik untuk memilih pemimpin di Kota Padang Panjang ini hanya melalui Pemilukada . Tugas kita adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat , bukan sebagai tim sukses untuk kepentingan politiknya. Bagi pihak terkait Heri berharap , penegakan hukum bagi yang menyalahgunakan dan menciderai kode etik Jurnalis(KEJ) tutup Heri. (Bersambung).

(YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *