Padang Panjang – (JMG) – Keberadaan beberapa tiang beton sepanjang 10 meter yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara(PLN) berserakan di bahu jalan raya RT 8 Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.
Akibatnya , pondasi bahu jalan tak lagi kuat menahan karena letak tiang beton tersebut dibiarkan bertahun- tahun tertidur di bahu jalan .
Dari Pantauan JMG, Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 9 pagi , memang betul tiang ini berada di bahu jalan yang hanya memiliki lebar kurang lebih 4 meter itu.

Keberadaan beberapa tiang beton yang diduga milik PLN tersebut memang sering membahayakan pengendara yang melintas , ditambah lagi kondisi jalan lurus dan menikung.
Yanti (50) Ketua RT 8 Kampung Manggis saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tiang listrik itu sudah lama dibiarkan terletak di bahu jalan ,”Sudah sering terjadi kecelakaan pengendara motor dan mobil yang melintas karena posisinya pas di bahu jalan.
“Sudah lama itu , dulu ada pengendara motor keserempet akhirnya menabrak tiang ,” kata Yanti.
Lurah Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang, Akbar Syahnan juga mengatakan, Kita sudah berkali-kali menyampaikan dan menyurati pihak PLN , hasilnya tidak ada tanggapan,” Apa pihak PLN menunggu dulu ada korban baru di pindahkan,” jawab Akbar melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Salah seorang Petugas PLN Kota PadangPanjang yang lebih akrab dipanggil Sukra mengatakan , terimakasih infonya Pak , tadi sudah di Cek oleh petugas , Minggu depan kita pindahkan,” Sekalian juga kami mau memastikan dulu kalau memang itu benar tiang PLN ,” jawab Sukra melalui pesan WhatsAppnya.












