Editor : Hari S
Merangin ( JMG ) jambi Pasar rakyat tipe A Merangin jambi terletak di lokasi tanah pemerintah dan dirikan oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran dari negara dan bertujuan untuk memudah kan masyarakat dalam melakukan kegiatan sebagai mana layak nya pasar di seluruh Indonesia
Namun ada keanehan cara salah seorang pedagang “ZN” dengan cara merubah dan merusak beberapa buah bangunan los di pasar rakyat tersebut Tampa izin maupun kordinasi Kepada pihak yang menangani bidang pasar atau KOPRINDAK KOP
Saat awak media ini konfirmasi terkait hal ini pada pihak terkait, KOPRINDAK KOP menyatakan “ZN” tidak ada izin untuk melakukan hal tersebut, dan pihak KOPRINDAK pun memberi penjelasan seharus nya “ZN”
Seharus nya terlebih dahulu mengajukan surat permohonan untuk perubahan bentuk banguna aset negara sebab biar bagai mana pun ini adalah hak negara dan siapapun harus mengikuti aturan yang sudah di tentukan oleh negara
Sangat di harap kan pada pihak terkait dalam hal ini agar ada perhatian kusus dalam hal ini seperti apa pelanggaran dalam hal ini harus lebih di dalami agar masyarakat jangan ada lagi berbuat kesalahan seperti yang di lakukan “ZN”. **
Time












