Dinas lingkungan Hidup(DLH)Merangin Ibarat Kerupuk Di Siram Air (Melempem)

Editor : Ocu Azhar 

Merangin, ( JMG ) – Permasalahan limbah paprik tahu yan berlokasi di kawasan sugai ulak kecamatan Nalo tantan,kabupaten Merangin,sampai kini tidak ada titik terang nya antara limbah pabrik tahu yang di duga mencemari lingkungan dan membuat ikan pada mati sampe hari ini tidak ada titik penyelesaian Dari pihak terkait ,

 

“sampe mencatut dinas lingkungan hidup (DLH)kabupaten merangin pun belum bisa menyelesekan polemik ini..aneh tapi nyata DlH Merangin melempam bak ibarat kerupuj tersiram air , kejadian ini jelas pemilik pabrik tahu a.n BB yang mana telah beroprasi dan limbah tanpa ada penyaringan kusus namun limbah tersebut langusung di buang ke aliran sungai yang mana aliran sungai tersebut di pergunakan oleh DD untuk pengairan kolam ikan.dengan adanya pabrik tahu tersebut diduga menyebab kan ikan2 milik DD ribuan ekor pada mati.begitupun warga sekitar telah resah karena aroma berbau busuk di kernakan limbah paprik tahu tersebut,

 

Sehingga di duga kuwat kemtian ikan2 milik DD akibat limbah pabrik tahu milik BB. namun polemik ini pun sudah cukup lama tetap bergulir belum ada titik temu bahkan sudah upaya penyegelan pabrik tersebut oleh pihak DLH kabupaten merangin yang di dampingi polres merangin. Namun usaha itu sia2 hanya beberapa hari saja berenti beroprasi namun pememilik pabrik sendiri mencopot segel yg di pasang oleh DLH ,dan beroprasi kembali.

 

Dengan adanya permasalahan ini awak media mempertanyakan kepada kepala bidang lingkungan hidup (KDLH)kabupaten merangin SAYFRANI di rung kerja nya senin (26/2/24)

Mengatakan ” ya “permasalahan ini sudah saya tangani.bahkan saya sudah turun dan menyegel perusahan tersebut bahkan beserta agota polres merangin.

 

Memang saya dapat imfo pabrik tahu berenti untuk beberapa hari namun kini oprasi kembali memang saya kwalahan ngurusi beliau. Ujar nya .namun untuk hasil lep labor tentang air sudah saya lep..dan hasil nya mengandung zat asam. Untuk mengenai masalah kematian ikan saya belum bisa mutus kan. Dan bukan wewenang kami.kemungkinan bisa langsung ke bidang perikanan..tambah nya .

 

Dan Di smping itu andai nya memang untuk penutupan perusahaan itu pun menjadi hak satpol pp bukan hak kami.tutup Sayfrani..

 

Menyikapi jawaban kadis DLH semacam gak bekerja,kalo memang DLH hanya untuk lep labor aja gak perlu ada kantor.Atau alat labor di taroh aja di kantor pertanian.

 

Dengan ini semua berharap kepada bupati merangin agar dapat menyikapi permasalah ini agar tidak terjadi polemik yg tidak di ingin kan antara pemilik pabrik tahu dan pemilik kolam nanti nya.

 

(HEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *