Terkait Dugaan Rokok Illegal di Gudang “W”, Kapolda Sumbar Segera Tindaklanjuti

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Peredaran rokok illegal di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang semakin merajalela. Disinyalir ada oknum penegak hukum terlibat dalam bisnis yang merugikan negara tersebut.

Hal ini terlihat dari beberapa kali penggrebekan yang dilakukan APH, namun sayangnya banyaknyangbtak sampai kemeja hijau. Salah satunya adalah gudang milik “W” yang diduga pemain rokok illegal yang menjual rokok pita SKT dan tanpa pita.

Dari pengamatan JMG, sejak tahun 2024 hingga saat ini, gudang milik “W” yang terletak di Parupuk Tabing Padang dan kawasan By Pass Padang telah beberapa kali di gerebek oleh pihak kepolisian. Namun sayangnya, hingga saat ini “W” belum pernah berurusan dengan hukum dan masih melakukan aktifitas illegalnya.

Dari salah seorang pekerja di gudang “W” yang minta namanya dirahasiakan, didapat keterangan bahwa mulusnya kegiatan illegal yang dilakukan “W” tak lepas dari peran bekingan dari pihak kepolisian yang selama ini berada dibelakang “W”.

” Siapa pula yang bisa menangkap “W”? Oknum dipihak kepolisian dan Bea Cukai telah diamankan dan mereka setiap bulannya telah menerima setoran. Bapak lihat saja, mana pernah “W” ditangkap mesti gudangnya didatangi polisi dan Bea Cukai. Paling mereka hanya minta upeti saja”, terang pekerja tersebut.

Terkait indikasi keterlibatan oknum Polda Sumbar dalam bisnis illegal yang dimainkan “W”, mendapat tanggapan dari Kapolda Sumbar. ” Terima kasih, segera di follow up”, ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *