Pemko Padang siapkan surat edaran untuk cegah penyakit rabies

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian tengah menyiapkan Surat Edaran Wali Kota tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di Kota Padang, Sabtu (30/09/2023).

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani mengatakan, SE Wali Kota tersebut akan memuat upaya-upaya dalam pencegahan penyakit rabies, di antaranya:

  • Mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera secara rutin.
  • Memelihara hewan peliharaan di dalam pekarangan rumah dan mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran di jalan umum dan tempat-tempat umum.
  • Mencuci luka gigitan hewan dengan air mengalir selama 15 menit dan segera melapor ke Puskesmas terdekat.
  • Memantau hewan yang menggigit selama 14 hari. Jika hewan mati selama observasi, maka laporkan ke Dinas Pertanian Padang.
  • Menghubungi kontak person Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Padang jika terjadi kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies.

Yoice mengatakan, pihaknya juga akan melakukan depopulasi anjing liar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus rabies yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi rabies.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah rabies, di antaranya:

  • Melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan secara rutin.
  • Memelihara hewan peliharaan di dalam pekarangan rumah dan mengandangkan atau mengikat agar tidak berkeliaran di jalan umum dan tempat-tempat umum.
  • Mencuci luka gigitan hewan dengan air mengalir selama 15 menit dan segera melapor ke Puskesmas terdekat.

Pada bulan September 2023, terjadi peningkatan kasus gigitan anjing di Kota Padang. Sebanyak 22 orang telah menjadi korban gigitan anjing gila di Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Peningkatan kasus gigitan anjing ini diduga disebabkan oleh tingginya populasi anjing liar atau anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.

Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit rabies. Masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan secara rutin dan menjaga kebersihan lingkungan. (*irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *