Editor : Meza g.n
Tanah Datar, (JMG) – Dalam rangka melakukan pengawas dan pengamatan kepada Narapidana yang berada di Rutan Batusangkar, Hakim Wasmat Negeri Batusangkar mengadakan pengawasan guna memperoleh kepastian putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya, Kamis (14/7).
Kunjungan yang dihadiri oleh Hakim Pegawas Hari Rahamat,SH beserta tim dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batusangkar bertujuan untuk melakukan pengawasan dan peninjauan secara langsung kegiatan-kegiatan narapidana, kondisi ruang tahanan dan fasilitas pendukung keamanan, serta tanya jawab langsung dengan para narapidana tentang pelayanan yang mereka terima dari Rutan Batusangkar.
Ada 6 (Enam) orang narapidana yang diwawancarai langsung oleh Hakim Wasmat dengan masing-masing memiliki kasus penggelapan, pencurian, narkoba dan perlindungan anak.
Plh.Kepala Rutan Batusangkar, Arlen Gumanti Syam berharap selain untuk pengawasan dan pengamatan terhadap pelayanan yang diterima oleh narapidana, kegiatan ini juga dapat meningkatkan tali silaturahmi antara dua instansi ini. Sehingga kedepan bisa terwujud sinergitas dan kerjasama yang baik dan berkualitas.
“Kunjungan ini bukan hanya untuk pengawasan dan pengamatan kepada narapidana saja, kunjungan Hakim Wasmat ini diharapkan juga dapat menguatkan sinergitas dan kerjasama antara Rutan Batusangkar dan Pengadilan Negeri Batusangkar kedepan”, ungkapnya.(Boy)












