Editor : De Ola
Padang, (JMG) – Terkait adanya rumah dan kedai yang diduga dibangun oleh pasangan suami istri (pasutri) ASN dilingkungan Pemprov Sumbar diketahui benar adalah lahan Pemprov yang dahulunya tercatat sebagai lahan Dinas Pendidikan Sumbar.
Berdasarkan informasi dari Budyarma Kabid Aset Dinas Keuangan dan Aset Daerah Sumbar diketahui lahan tersebut memang tercatat di Kartu Inventaris Barang sebagai lahan ex Dinas Pendidikan Sumbar seluas 1800 meter persegi lahan dan 900 meter persegi bangunan.
Dikatakannya, pada tahun 2005 pihaknya diperintahkan untuk membuat neraca penyajian laporan keuangan dan pada saat itulah lahan tersebut yang termasuk lahan eks Dinas Pendidikan tercatat sebagai aset Pemprov Sumbar.
“Lahan tersebut sejak tahun 2005 telah kami pinjam pakaikan ke PMI. Bahkan pada tahun 2024 sudah di hibahkan ke PMI, karena itu secara aturan untuk pengamanan aset lahan ex Dinas Pendidikan Sumbar adalah PMI,” tegasnya.
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan orang-orang disana, memang lahan yang dipergunakan oleh pasangan suami istri itu masuk dalam lahan ex dinas pendidikan provinsi. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan untuk mengetahui secara pasti lahan milik pemprov Sumbar. “Kalau setelah pengukuran lahan itu memang masuk, kita akan ambil tindakan,” ujarnya.
Terpisah, ASN inisial Y yang saat ini membangun rumah dan kedai dilokasi tersebut saat dihubungi melalui telpon membantah kalau lahan tersebut adalah milik Pemprov Sumbar. Bahkan ASN tersebut mengaku lahan tersebut adalah miliknya sendiri. (Hen/Man)












