Kios Buah Lubuk Buaya Gunakan Fasum, Satpol PP Tutup Mata

Padang, (JMG) – Kios buah – buahan yang terletak di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya Padang tepatnya di bekas terminal truk Lubuk Buaya Padang gunakan Fasilitas Umum (fasum) berupa badan trotoar di depan terminal ini.

Dari pantauan JMG pada Selasa 26/11/24 memang terlihat jelas kios yang berjejer di sepanjang trotoar truk ini memakai badan trotoar bahkan sampai bibir jalan dengan menambah tenda-tenda. Bahkan para pengguna kios juga menjadikan kios tersebut sebagai tempat tinggal.

Menurut beberapa pedagang di sepanjang badan trotoar ini yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak membayar uang sewa karena lahan kios adalah milik mereka. “Tempat kios kita yang punya lahan, kenapa harus bayar”, imbuh pedagang yang mengaku bernama Andi tersebut.

Ditambahkannya, usaha dagang buah- buahan yang dijalani telah puluhan tahun lamanya. Saat ditanya JMG, apa bapak tahu kios ini memakai badan jalan trotoar yang merupakan fasilitas Umum? Dia tetap bersikukuh bahwa lahan mereka yang punya dan kenapa harus bayar?, ucapnya.

Ketika JMG konfirmasi tentang persoalan pedagang kios buah ini ke Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra selasa 26/11/24 sedang tidak berada di kantor. Menurut salah seorang petinggi Satpol PP Padang yang tidak mau di sebutkan namanya, membenarkan pedagang buah di sepanjang badan trotoar di terminal truk Lubuk Buaya itu melanggar aturan karena memakai fasilitas Umum berupa badan trotoar nya.
Satpol PP Padang memang sangat lengah dan kurang pengawasan seharusnya mesti di lakukan secara kontinu, ujar pejabat itu. (Zul)

Penulis: ZulEditor: De Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *