Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta,Mengatakan Empat Perintah Harus Di Laksanakan Oleh Personel Kepolisian Dengan Rasa Tagung Jawab

Tanah Datar (JMG) Kapolda Sumbar keluarkan empat perintah harian kepada seluruh personel di Kepolisian.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suyanta yang resmi menjabat pada Januari 2025 mengeluarkan empat perintah harian yang wajib dipatuhi oleh seluruh personel kepolisian di daerah setempat.Kabupaten atau Kota.

“Kapolda Sumbar telah mengeluarkan empat perintah harian yang wajib dipatuhi oleh seluruh personel, mulai dari tingkat Polda hingga Kepolisian Sektor,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis. 09/01/2025.

Ia mengatakan empat perintah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggota Polisi dalam menjalankan tugas.

Perintah pertama adalah seluruh personel diminta untuk menjadi Polisi teladan yang berintegritas saat bertugas.

Berintegritas dalam artian berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan di tengah masyarakat, serta menghindari praktik-praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Perintah yang kedua adalah Polisi diminta berperan sebagai sosok pencari solusi (problem solver) di tengah kesulitan masyarakat.

“Polisi harus memberikan respon cepat ketika ada warga yang kesulitan, kemudian mencarikan solusi yang sesuai dengan aturan,” katanya.

Sedangkan dalam perintah yang ketiga Jenderal bintang dua itu meminta seluruh personel agar menjadi Polisi yang peduli dan selalu menebar kebaikan.

Perintah yang terakhir adalah Polisi harus mampu menjadi personel yang menjaga institusi dan sayang keluarga agar terhindar dari perbuatan yang merugikan institusi dan keluarga.

“Empat perintah ini harus dilaksanakan oleh personel dengan penuh rasa tanggungjawab, dimanapun sedang bertugas,” jelasnya.

Dwi mengatakan personel harus bisa menjaga diri karena publik bisa turut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap empat perintah tersebut.

(Nano bOjes,Lendrizal,M,Yasin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *