Padang, (JMG) – Pasca pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pembiaran kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi, tokoh masyarakat Baso JM Nur Tk. Bandaro Kuniang angkat bicara.
Kepada JMG, dia mengungkapkan bahwa dirinya selaku tokoh masyarakat Baso mendukung penuh langkah yang akan diambil LP-KPK Sumbar. Sudah saatnya ada yang peduli dengan apa yang terjadi di Lapas Bukittinggi.
” Saya selama ini memang sudah sering mendengar informasi negatif yang terjadi di Lapas Bukittinggi. Mulai dari dugaan pungli, peredaran narkoba, bebasnya penggunaan handphone hingga pembiaran kejahatan. Ironisnya apa yang terjadi di lapas Bukittinggi terkesan dibiarkan oleh petinggi di lapas itu”, ujarnya.
Ditambahkan Bandaro Kuning, apabila nantinya tidak ada tindakan tegas dari kepala lapas dan pihak LP-KPK mau mengadakan orasi, dia siap ikut dalam aksi tersebut.
Sebelumnya dugaan pungli dan pembiaran kejahatan di Lapas Bukittinggi mendapat sorotan dari Lembaga Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah (LP-KPK) Sumbar. Bahkan LP-KPK Sumbar akan segera menyurati Kepala Lapas Bukittinggi dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta.
Hermansyah selaku Ketua LP-KPK Sumbar menjabarkan beberapa informasi yang didapatnya dari mantan warga binaan Lapas Bukittinggi dan petugas di lapas tersebut. Menurutnya dugaan pungli marak terjadi di lapas itu.
Mulai dari pungli kamar, pungli pindah, pungli pengurusan bebas dan pungli lainnya yang disinyalir melibatkan petugas dilapas tersebut. Tak hanya itu, pembiaran kejahatan yang diduga dilakukan petugas dilapas tersebut juga terjadi. Terutama dari maraknya peredaran narkoba didalam lapas hingga keterlibatan warga binaan dalam peredaran narkoba diluar lapas.
” Kami akan menyurati pihak Lapas Bukittinggi dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam waktu dekat. Apa yang terjadi di Lapas Bukittinggi sungguh sangat memalukan. Oleh sebab itu kita meminta segala praktek pungli dan pembiaran kejahatan di lapas itu segera dihentikan”, ujarnya.
Ditambahkan Hermansyah, pihaknya juga akan melakukan orasi nantinya bila surat LP-KPK tak ditanggapi Kalapas Bukittinggi. ” Kami akan kerahkan anggota LP-KPK untuk lakukan orasi dan unjuk rasa apabila Kalapas tidak bisa menghentikan praktek pungli dan pembiaran kejahatan disana”, tutupnya. (Tim)












