Diduga Oknum LPM Banuaran Ancam Warga “Bila Tidak Bayar Iyuran Sampah Urusan Admin Kelurahan dicekal”

Padang (JMG) Di kelurahan Banuaran Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Padang di duga oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) telah mengancam warganya bila tidak membayar uang sampah sebesar Rp 25.000.

Urusan administrasi di kelurahan di cekal atau di tunda.

Menurut sumber yang didapat tim JMG yang tidak mau di sebutkan nama ditemui di rumahnya Senin 13/1/2025. Dia sebenarnya tidak menentang program pemko Padang, apa yang di lakukan pemerintah sudah bagus demi untuk kebersihan Kota Padang kita sebagai warga sangat mendukung, ” Imbuhnya.

Lanjut sumber yang ditentang warga Banuaran ini adanya oknum yang melakukan pengancaman atau intimidasi.

Bahkan oknum ini dengan nada tingginya ancam istri saya bila tidak bayar uang sampah administrasi kelurahan di Banuaran akan di tunda dan juga untuk bantuan-bantuan sosial tidak akan di berikan.

Oknum ini juga ancam akan naikan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup kota Padang.

Jadi tanda tanya apa semua warga di wajibkan bayar uang sampah, lalu bagaimana dengan warga yang tidak mampu atau warga yang memiliki sampah rumah tangga langsung membuang di TPS.
Lurah Banuaran Nan XX.

Defrison, ST saat di temui Tim JMG, Senin (13/1/25) di kantornya membantah dengan tegas pernyataan warga tersebut yang mengaku di ancam oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat bila tidak membayar uang sampah sebesar Rp 25.000,
Akan di cekal administrasi nya di kelurahan. Dia meminta kalau ada oknum yang bermain seperti itu laporkan sama saya biar di tindaklanjuti.

Lebih lanjut Defrison ungkap pihak kelurahan Banuaran ini akan selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya kalau ada persoalan atau masalah silahkan laporkan ke kelurahan.

Deliwati Ketua Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) dan juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Banuaran Nan XX di temui Jejak Media Grup Senin (13/1) bantah dengan tegas tuduhan dari warga tersebut.
Dirinya tidak pernah mengancam atau intimidasi warga yang tidak membayar Iyuran sampah.

“Saya tidak pernah mengancam atau intimidasi warga yang tidak membayar uang sampah sebesar Rp 25.000 tersebut, ” Bela Deliwati kepada Jejak Media grup.

(hery/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *