Editor : Jean
Tanah Datar – (JMG) Polemik terkait dana komite sekolah di SMA Negeri 3 Batusangkar kembali mendapat penjelasan dari pihak sekolah. Setelah pemberitaan mengenai persoalan tersebut mencuat, pihak sekolah menyatakan telah mengembalikan dana yang sebelumnya dihimpun kepada orang tua siswa.
Namun, pengembalian tersebut justru tidak diterima oleh sebagian orang tua siswa. Mereka menilai dana tersebut memang dibutuhkan untuk menunjang berbagai kegiatan peserta didik yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penjelasan itu disampaikan dalam rapat yang mempertemukan pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penghimpunan dana sekaligus meluruskan anggapan bahwa dana yang dikumpulkan merupakan pungutan liar.
Kepala Sekolah, Muharnis, S.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah dengan mengembalikan dana kepada orang tua siswa setelah persoalan tersebut diberitakan.
Namun, menurutnya, orang tua siswa justru menyatakan tidak bersedia menerima pengembalian tersebut karena dana dimaksud diperuntukkan bagi kebutuhan kegiatan siswa yang tidak terakomodasi dalam pembiayaan BOS.
Setelah adanya pemberitaan, pihak sekolah telah mengembalikan uang komite kepada orang tua siswa. Namun, orang tua tidak mau menerima pengembalian tersebut karena dana itu memang digunakan untuk kebutuhan kegiatan murid yang tidak tercover oleh dana BOS,” jelas Muharnis dalam rapat tersebut.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa penghimpunan dana tersebut, menurut penjelasan mereka, bukan dilakukan secara sepihak. Mekanisme tersebut disebut telah melalui persetujuan orang tua siswa serta diketahui oleh komite sekolah.
Dengan demikian, pihak sekolah membantah apabila dana tersebut langsung dikategorikan sebagai pungutan liar. Sekolah menilai penting untuk melihat secara utuh proses pengambilan keputusan, persetujuan orang tua, serta peruntukan dana sebelum memberikan kesimpulan.
Dana tersebut bukan pungutan liar karena sudah disetujui oleh orang tua siswa dan diketahui oleh komite sekolah. Penggunaannya juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan kegiatan siswa,” tegas pihak sekolah.
Rapat tersebut menjadi momentum bagi sekolah untuk membuka ruang komunikasi dengan orang tua siswa sekaligus menghindari kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, pihak sekolah juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap bentuk pengelolaan dana yang berkaitan dengan kepentingan peserta didik. Orang tua siswa diharapkan memperoleh penjelasan yang jelas mengenai sumber, mekanisme pengumpulan, hingga penggunaan dana.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Sekolah Muharnis, S.Si., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Alfion, S.Ag., pengurus komite sekolah, staf kesiswaan, staf tata usaha (TU), serta para orang tua siswa.
Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa komunikasi antara sekolah, komite, dan orang tua harus berjalan terbuka. Setiap bentuk pembiayaan kegiatan siswa perlu disepakati secara jelas, memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, serta disertai transparansi penggunaan dana.
Dengan adanya rapat dan penjelasan tersebut, pihak sekolah berharap persoalan yang sempat berkembang tidak lagi menimbulkan persepsi sepihak. Sekolah menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan kepentingan peserta didik sekaligus memastikan setiap pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. (TIM)












