Cegah Gangguan Kamtib, Kamar Hunian WBP Rutan Kelas IIB Batusangkar di Geledah

Editor : Meza g.n

Tanah Datar, (JMG) – Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dipimpin langsung Fakruddin Can, selaku Kepala Satuan Keamanan Rutan (KPR),Rabu (20/07/2022).

Pada penggeledahan pagi ini dilakukan pada 4 (Empat) kamar hunian WBP yang dinilai rawan untuk menimbulkan gangguan kemananan.Kegiatan ini juga dilakukan secara rutin setiap minggunya guna terus terwujudnya kondisi Rutan Batusangkar yang kondusif dan tertib.

Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa badan warga binaan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang dan kamar hunian. Penggeledahan dilakukan dengan humanis dan bersahabat sehingga WBP tidak merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.

Fakruddin Can mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh, “Selain kamar hunian kita juga melakukan penggeledahan terhadap badan Warga Binaan penghuni kamar tersebut memastikan bahwa semuanya dalam keadaan aman dan steril,” ucapnya.

Pada penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan serta tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Hand Phone.

“Penggeledahan kamar hunian ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menciptakan kondisi aman dan tertib di sini dari barang-barang terlarang, terkhusus handphone dan narkoba,” tambah Fakruddin Can.

Kegiatan Penggeledahan berlangsung aman dan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19.
Selanjutnya di sela-sela pelaksanaan penggledahan KPR memberikan pengarahan kepada WBP bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai tugas rutin sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan kamtib dan mencegah masuknya barang-barang terlarang di lingkungan Rutan Batusangkar. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *