Tokoh Pemuda Peduli anak Kecam aksi kekerasan terhadap murid , jangan main pukul dan jewer

Editor : De Ola

Padang Panjang, (JMG) – Viralnya aksi dugaan kekerasan Fisik yang dilakukan oleh seorang oknum guru yang memukul dan menjewer telinga muridnya di SDN 14 Kelurahan Kampung Manggis Kota Padang Panjang , ternyata mendapat perhatian dan Sorotan tajam dari Tokoh Pemuda Peduli anak yang sudah tidak asing lagi di Kampung Manggis khususnya .

Aksi kekerasan Fisik yang dinilai sudah berkelewatan ini menuai banyak kecaman dan beragam komentar pedas di tengah-tengah masyarakat .

Pasalnya , kelakuan oknum Guru yang mengajar di kelas III SDN 14 Kampung Manggis tersebut sudah mencoreng nama baik dunia Pendidikan di Kota Padang Panjang. Apapun masalah beserta alasannya , guru tidak berhak main pukul dan main jewer terhadap muridnya , ini tidak perlu ditutup-tutupi bagi guru yang lain .

“Kemaren betapa kagetnya saya mendengar keterangan dan pengakuan beberapa orang tua murid kelas III SDN 14 Kampung Manggis yang pernah mengalami kekerasan oleh oknum guru tersebut , seperti yang disampaikan Fitri , Rosy , Intan ” kata tokoh Pemuda Peduli anak Kampung Manggis RF(35) kepada JMG(24/7/2024).

Oleh karena itu, Pria yang lebih akrab disapa Tok , mengutuk dan mengecam keras perbuatan dan perilaku seorang oknum guru kelas III , yang melakukan tindakan kekerasan kepada murid SD tersebut.

Menurut RF alias Tok , aksi kekerasan oknum guru terhadap murid SD sudah Viral dan tersebar luas dalam Pemberitaan , tentu ini menjadi preseden buruk yang sangat memalukan dunia Pendidikan di Kota Padang Panjang.

“Buah hati kita , Anak kita seharusnya dididik tanpa kekerasan , kita didik anak-anak SD dengan baik dan Humanis tanpa kekerasan Fisik,” tegas RF alias Tok.

Lebih lanjut , selayaknya kata RF , Guru Pendidik harus membangun rasa percaya diri anak-anak bukan membangun rasa takut , sekarang mereka sudah takut masuk sekolah , bagaimana langkah kedepannya supaya anak-anak tidak mengalami rasa takut . Bukan juga membuat khawatir dengan adanya guru tempramen di Sekolah.

“Ini jangan dilindungi dan jangan dibiarkan , Kadisdik Kota Padang Panjang seharusnya memberikan atensi karena masih adanya oknum guru mendidik anak dengan cara kekerasan di Kota Padang Panjang dan di Kelurahan Kampung Manggis khususnya.

Kemudian , oknum guru yang tempramental tersebut seharusnya tidak ada atau tidak diperbolehkan lagi mengajar atau ditempatkan di lingkungan sekolah sebutnya.

RF berharap Komnas anak dan aparat penegak hukum memberikan perhatian untuk anak-anak yang mendapatkan perlakuan kekerasan sesuai UU no 35 tahun 2014 dan UU no 23 tahun 2002 pasal 54 ayat(1) tentang perlindungan anak.

Sekolah dimanapun khususnya di Kampung kita tidak boleh sedikitpun ruang untuk kekerasan kepada anak , sekarang kita fokus bagaimana si anak hilang rasa takutnya untuk masuk sekolah kembali , Say No untuk kekerasan kepada anak tutup RF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *