Editor : Meza g.n
Padang, (JMG) – Viralnya kejadian keributan beberapa waktu lalu di dalam club malam Angel Wings yang terletak dijalan Arau Kota Padang itu membuat beberapa kalangan angkat bicara. Pasalnya, pasca keributan tersebut, pihak Polsek Padang Barat menetapkan dua orang pengunjung Angel Wings sebagai tersangka dan menahannya.
Mayor (Purn TNI) Syamsir Burhan Ketua Dewan Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Sumbar ikut memberikan tanggapan terkait kejadian di Angel Wings. Menurutnya, kejadian diclub malam itu dipicu oleh miras. Sebab bila pengunjung disana tidak mengkonsumsi miras, mungkin hal itu tak akan terjadi.
Oleh sebab itu, LPRI Sumbar meminta pihak terkait mengkaji ulang keberadaan club malam Angel Wings di Kota Padang.
” Bila Angel Wings telah memiliki izin, kami minta pihak terkait memeriksa izinnya. Baik izin operasional maupun izin minuman beralkohol yang dimiliki”, ungkap Syamsir.
Hasil pantauan LPRI Sumbar, didalam club malam Angel Wings tersebut terpajang minuman berkadar alkohol tinggi. Hal ini tentu perlu dipertanyakan, apakah telah sesuai dengan aturan yang ada?
Sebab yang namanya minol selalu menjadi penyebab kerusuhan diclub malam. Apalagi bila minol yang dijual berkadar alkohol tinggi dan disajikan langsung pada pengunjung disana, ujar Syamsir.
Terkait apa yang disampaikan Syamsir Burhan tersebut, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim berjanji akan mencek perihal izin yang dimilik Angel Wings.
” Kami akan turun dengan instansi terkait di Pemko Padang untuk melakukan pengecekan izin yang dimiliki Angel Wings. Beberapa instansi tersebut diantaranya adalah DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Dinas Pendapatan. Dalam waktu dekat ini, kami akan segera bergerak”, ujarnya.
Ditanya perihal izin operasional Angel Wings yang buka melewati jam yang ditentukan yakni jam 02.00 Wib, Mursalim berjanji akan datang kesana dan memberikan teguran tertulis bila melanggar jam operasi.
“Bila melanggar kami akan tegur tertulis. Kalau masih membandel kami akan berikan sangsi. Terakhir kalau masih membandel, kami akan usulkan untuk pencabutan izinnya”, tegas Mursalim.(Ism/Man)












