DPC PKB kota Padang Panjang Menyerahkan SK kepengurusan ke Pengadilan Negeri

Editor : De Ola

Padang Panjang, (JMG) – SK tersebut diserahkan langsung pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024. oleh Sekretaris  DPC PKB Kota Padang Panjang Ahmad Bram Maghfirah S.Spd. beserta Wakil Sekretaris Melania Magita S.E., juga didampingi Faisal selaku wakil ketua DPC PKB.

Ahmad Bram Maghfirah mengatakan, penyerahan SK ke Pengadilan Negeri Kota Padang Panjang sebagai bagian persiapan pelaksanaan muktamar dan sebagai upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum di Indonesia.

Adapun SK yang diserahkan tersebut yaitu : Keputusan  Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor : 18007/ DPP/01/V/2023,. Tentang : Penetapan Perubahan Keempat Susunan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat Sisa Masa Bakti 2021-2026.

Adapun susunan dewan pengurus cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat sisa masa bakti 2021-2026. adalah sebagai berikut : DEWAN SYURA
Ketua : Drs. H. Syafrizal, Dt. Tan Majo Lelo
Wakil Ketua : Drs. Rafis M.Tp.
Sekretaris : Zulhery, S.Sn. Dt. Nagari Basa
Wakil Sakretaris : Rommi

DEWAN TANFIDZ
Ketua : Herman Dt. Batuah
Wakil Ketua : Riko
Wakil Ketua : Faisal
Wand Ketua : Yulvia Nora
Wakil Ketua : Zul Fitra
Wakil Ketua : Ahmad Fadhli Buchari

Sekretaris : Ahmad Bram Maghfirah, S.Pd.
Wakil Sekretaris : Wahyu Nurhidayat SE
Wakil Sekretaris : Melania Magita
Wakil Sekretaris : Herman Chan
Wakil Sekretaris : Zone

Bendahara : Linda Hartini, S.H. Wakil Bendahara : Marzuanita, S. Kom
Wakil Bendahara : Elita Siregar

Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 05 Mai 2023.
Oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa oleh ketua umum H.A.Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal   M. Hasanuddin Wahid.

Disebut juga oleh Ahmad Bram tentang dewan pengurus cabang Partai kebangkitan bangsa Kota Padang Panjang provinsi Sumatera Barat sisa masa bakti 2021 – 2026;

KEPUTUSAN DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA TENTANG MENETAPKAN PERUBAHAN KE EMPAT SUSUNAN Kepada DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KOTA PADANG PANJANG PROVINSI SUMATERA BARAT SISA MASA ΒΑΚΤΙ 2021-2026.

KESATU : Mengesahkan Perubahan Keempat Susunan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat Sisa Masa Bakti 2021-2026;

KEDUA : Susunan Personalia Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat Sisa Masa Bakti 2021-2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini, yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan, serta diberikan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Partai dan Peraturan Partai;

KETIGA : Pada saat keputusan ini ditetapkan, maka Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 16000/DPP/01/XII/2022 tertanggal 28 Desember 2022 tentang Penetapan Perubahan Ketiga Susunan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat Sisa Masa Bakti 2021-2026 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;

KEEMPAT : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan pada Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 05 Mai 2023.

” Ketua DPC PKB Kota Padang Panjang Herman Datuk Batuah sewaktu dikonfirmasi lewat telepon seluler beliau mengatakan sedang ada tugas luar daerah yang tidak dapat diwakilkan.

Herman juga mengatakan DPC PKB Kota Padang Panjang juga telah sepakat meminta kembali pada DR. H. A. Muhaimin iskandar menjadi ketua umum DPP PKB periode 2024 – 2029, sebutnya kepada awak media.(YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *