Tanah Datar (JMG) Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika terus digencarkan di berbagai daerah di Sumatera Barat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya yang digelar di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (13/06).
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Zuldafri Darma, SH, sebagai pemateri utama. Turut hadir sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Eka Lusiana, SKM, serta Wali Nagari Sungai Jambu Wilmen, ST, tokoh masyarakat, pemuda, Bundo Kanduang, perangkat nagari dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Sungai Jambu Wilmen, ST menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Nagari Sungai Jambu sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi. Menurutnya, ancaman penyalahgunaan narkotika tidak lagi mengenal batas wilayah dan dapat masuk hingga ke tingkat nagari apabila masyarakat lengah.
Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah edukasi dan penguatan pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kita tidak ingin generasi muda Nagari Sungai Jambu menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” ujarnya.
Wilmen menegaskan bahwa Pemerintah Nagari Sungai Jambu siap mendukung pelaksanaan Perda Nomor 9 Tahun 2018 melalui berbagai program pembinaan masyarakat dan pemberdayaan generasi muda agar terhindar dari pengaruh narkotika dan zat adiktif lainnya.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Eka Lusiana, SKM, menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan serius terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial seseorang.
Menurut Eka, penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan fungsi otak, kerusakan organ tubuh, gangguan kesehatan jiwa hingga meningkatkan risiko kematian. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pencegahan yang paling efektif adalah membangun kesadaran sejak dini. Keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Selain itu, masyarakat juga harus berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” jelasnya.
Eka juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada korban penyalahgunaan narkotika yang sedang menjalani proses rehabilitasi, karena mereka membutuhkan dukungan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang normal dan produktif.
Pada kesempatan tersebut, H. Zuldafri Darma, SH menegaskan bahwa lahirnya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat.
Menurut Zuldafri, persoalan narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, seluruh lapisan masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya pencegahan.
Perda ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat hingga keluarga untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Mantan Wakil Bupati Tanah Datar itu juga mengingatkan bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi hanya menjadi daerah transit, tetapi sudah menjadi sasaran peredaran narkotika. Oleh sebab itu, kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat semakin memahami substansi Perda Nomor 9 Tahun 2018 dan mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing.
Kita ingin nagari menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Jika seluruh unsur masyarakat bergerak bersama, maka ruang gerak peredaran narkotika akan semakin sempit,” katanya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab. Masyarakat yang hadir tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait langkah pencegahan, rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, hingga peran keluarga dalam membangun ketahanan sosial.
Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dapat berjalan lebih efektif, demi mewujudkan generasi Sumatera Barat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. (RN)












