WALINAGARI PASAR BARU DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA KETAHANAN PANGAN

Editor : Jean

Pesisir Selatan – (JMG) Ada- ada saja ulah walinagari yang satu ini. Bukannya menjaga ketahanan pangan warga, tapi Walinagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan di Duga tilep Dana Program Ketahanan Pangan.

Supetriadi, selaku Walinagari Pasar Baru Kecamatan Bayang,di duga menyalahgunakan Dana Ketahanan Pangan,Nagari Pasar Baru Bayang. Tak Tanggung tanggung, diduga Rp. 227 Juta Dana Nagari tahun Anggaran 2025 untuk budi daya Ayam Petelur itu tak jelas ujung pangkalnya.

TPK yang dibentuk Supetriadi hanya digunakan untuk mencairkan dana di bank saja. Sementara semua proses kegiatan dikelolanya sendiri.

Hal itu mencuat setelah salah seorang tokoh masyarakat Nagari Pasar Baru, sekaligus Ketua Forum Anak Nagari Pasar Baru, Maizul Fitri Aima menyampaikan dugaan penyelewengan tersebut kepada media ini di Pasar Baru Jumat (9/10/26) lalu.

Kepada media ini, Maizul menceritakan bahwa Supetriadi,selaku Wali Nagari sudah keterlaluan dan seenak perutnya saja dalam mengelola dan menggunakan Dana Nagari Pasar Baru. Budi Daya Ayam Petelur yang di danai dengan Dana Nagari tahun Anggaran 2025 sampai saat ini tak jelas Ujung Pangkalnya.

Kandang ayam yang sudah dibangun di Teluk lokan Pasar Baru, sampai saat ini juga belum terisi Ayam. Sementara Anggaran nya sudah cair 100 % sejak akhir tahun 2025 yang lalu.

Menurutnya dalam pelaksanaan kegiatan pengelolanya adalah TPK. Tapi TPK yang dibentuk oleh Supetriadi hanya simbol saja dan digunakan hanya untuk Pencairan Uang di bank. Sementara seluruh Kegiatan dikelolanya Sendiri. Uang yang sudah dianggarkan untuk Pengadaan Ayam tersebut diduga juga dinikmati sendiri oleh Supetriadi tanpa dibelanjakan untuk membeli Bibit Ayam.

Maizul,selaku Tokoh Masyarakat Nagari Pasar Baru, sudah geram melihat ulah Supetriadi. Dirinya juga menyampaikan bahwa masalah ini sudah di laporkan ke Inspektorat di Painan, serta meminta kepada Aparat Hukum untuk segera mengusut masalah ini, katanya.

Menanggapi keterangan dari Maizul, media ini menanyakan siapa Ketua TPK yang dibentuk Supetriadi itu. Maizul Menjawab, bahwa Ketua TPK Kegiatan Ketahanan Pangan Nagari Pasar Baru Tahun Anggaran 2025 bernama Riswan, seorang Pemuda Pasar Baru yang berdomisili di Salido. Untuk mendapatkan informasi yang jelas bagaimana dugaan penyelewengan ini dilakukan oleh Supetriadi, Maizul menyarankan Media ini menanyakan langsung kepada Riswan itu,sambil memberikan no Hp Riswan,mengakhiri.

Mendapat petunjuk dari Maizul, media ini langsung menghubungi Riswan.
Begitu di telfon Riswan langsung menjawab dan membenarkan bahwa dirinya adalah Ketua TPK Kegiatan Ketahanan Pangan Nagari Pasar Baru tahun Anggaran 2025. Tapi katanya, penunjukan dirinya menjadi Ketua TPK dilakukan tanpa prosedur musyawarah,Tapi ditunjuk Begitu saja,dan langsung di SK kan,bersama dua orang lain yang tidak dikenalnya.

Setelah itu Riswan bersama dua orang itu di Bawa Oleh Supetriadi Selaku Wali Nagari ke bank untuk melakukan Pencairan. Di bank sudah menunggu seseorang yang kata Supetriadi adalah pihak ketiga sebagai pemasok Ayam.

Setelah itu dicairkan uang sebanyak Rp. 117 juta dari Rekening Nagari ke Rekening TPK,dan ditransferkan lagi Ke Rekening seseorang yang dikatakan Pihak ketiga Oleh Supetriadi, karena Pihak ketiga kata Supetriadi tersebut Punya CV atau Perusahaan,katanya,Dan Saya diminta hanya memantau saja Kegiatan tersebut,karena yang akan mengelola itu adalah pihak ketiga ,katanya.

Media ini lanjut menanyakan, apakah Riswan ikut menanda tangani Pencairan Dari Rekening TPK ke Pihak Ketiga tersebut?Riswan menjawab ,Iya,Tapi kenapa hanya Rp 117 juta yang ditransfer ke Rekening TPK, Sedangkan Pagu Anggaran Ketahanan Pangan itu Rp 227 juta?Riswan menjawab Bahwa Rp 50 jutanya di Transfer ke Rekening Pribadi Supetriadi,Imbuhnya.

“ Setelah berjalan nya Waktu Dan Saya cari tahu bagaimana prosedur Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Nagari, baru lah saya sadar bahwa ada yang tidak benar yang dilakukan oleh Supetriadi selaku Wali Nagari . Saya sudah terjebak, Saya hanya dimanfaatkan Untuk kepentingan Pencairan Anggaran saja Rupanya,Oleh karena itu,maka timbulah niat saya untuk mengundurkan Diri dari Ketua TPK. Sebab Saya Tak Ingin bermasalah secara Hukum,karena sampai saat ini tidak ada kejelasan bagaimana Pelaksanaan Kegiatan tersebut.
Walau Uang sudah di Transfer kepada Pihak ketiga yg Dimaksud Supetriadi untuk Pembelian Ayam,Tapi nyatanya Ayam yang sudah di Bayar tersebut tak kunjung diantar kekandang”, katanya mengakhiri

Menanggapi Dugaan Penyelewengan Yang dilakukan oleh Supetriadi Selaku Wali Nagari Pasar Baru Bayang,Media ini langsung Mengkonfirmasikan kepada Yohendro Nasti,SST.,MM,Melalui Pesan WhatsApp nya (9/10)
Kepada Yohendro Media ini menanyakan Bagaimana Tanggapannya Selaku Camat,Tentang Wali Nagari Pasar Baru yang di Laporkan Masyarakat ke APIP ,karena Di Duga melakukan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan Nagari Pasar Baru. Yohendro,menjawab Bahwa Dirinya selaku Camat Menghormati Proses yang sedang berjalan Di Inspektorat tersebut.
Dan Bagaimana. tanggapan Yohendro,melihat Dugaan yang dilakukan oleh Wali nagari Pasar Baru tersebut?
Yohendro menjelaskan,Pihak Kecamatan Bayang telah melaksanakan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan melalui Monitoring dan Evaluasi pada bulan Juni 2026 yang lalu.
Dan dalam kegiatan tersebut Tim Kecamatan telah memberikan Masukan dan Saran,serta Catatan Kepada Wali Nagari agar Seluruh Hal yang menjadi Rekomendasi Tim Kecamatan dapat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun Perlu Saya Tegaskan Monitoring Dan Evaluasi yang dilakukan tersebut bukan merupakan Pemeriksaan mendalam terhadap Dugaan Penyimpangan Keuangan,tetapi lebih ke alur keuangan saja,apakah sesuai,atau tidak,katanya mengakhiri.

Setelah mendapat Jawaban Dari Yohendro Nasri.SSTP.MM,Selaku Camat Bayang Media ini langsung menelfon Supetriadi Selaku Wali Nagari Pasar Baru untuk mengkonfirmasi masalah ini,Namun telfon Tak di angkat,dan kirim Pesan WatsApp Pun tak dibalas sampai berita ini Tayang. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *