Editor : Fauza Afifah
Dharmasraya, (JMG)- Satuan Resort Kriminal (SatReskrim) polres dharmasraya telah melaksanakan aktualisasi Perpol no. 8 tahun 2021, tentang Penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restoratif
Sebagai bentuk aktualisasi Perpol Melalui Fungsi reskrim berhasil melaksanakan penanganan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Dharmasraya, sehingga terjadi perdamaian dari kedua belah pihak dengan serangkaian kegiatan berdasarkan SOP yang telah dilaksanakan.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan melalui perdamaian, sehingga dilaksanakan gelar perkara khusus yang dipimpin Waka Polres Kompol Alwi Haskar dan melengkapi administrasi dalam penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif,” Ungkap Kasat Reskrim, IPTU Dwi Angga Prasetyo, Selasa 11/10 2022.
Dilanjut kasat, melalui petunjuk pimpinan dalam aktualisasi Perpol 8/2021 perlu didukung fasilitas penunjang barupa ruangan yang sesuai dalam melaksanakan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor
“Berkat dukungan dan doa dari berbagai pihak akhirnya dapat diselesaikan ruangan dengan nama RUANG RESTORATIVE JUSTICE SATRYO PAMBUDI LUHUR POLRES DHARMASRAYA,” jelas nya.
Semoga dengan adanya ruangan tersebut dapat menunjang pelaksanaan kegiatan dengan fasilitas pendukung guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Disamping itu, Kapolres dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Menyampaikan aktualisasi perpol 8/2021 perlu dilaksanakan dalam mencapai keadilan restoratif karena hukum merupakan sarana terakhir dalam penyelesaian masalah yang terjadi
“Dengan adanya Ruang Restortive Justice Satryo Pambudi Luhur Polres Dharmasraya, diharapkan dapat menjadi sarana dalam mencapai keadilan restoratif,” tutur kapolres
Perlu diketahui Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil diluar peradilan.(dlooyd)












