Editor : Hari S
Kulonprogo, ( JMG ) – Jajaran SatResKrim Polres Kulonprogo melakukan penertiban dan penindakan tambang pasir di lokasi sekitar bantaran sungai progo yang diduga tidak mengantongi ijin di wilayah kalurahan Ngentakrejo, kapanewon Lendah, Sabtu tanggal 17-Mei-2025 sekira pukul 06.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim serta melibatkan beberapa personil tambahan, dan benar di lokasi penambangan ditemukan 1 buah Exscavator dan 6 unit Truck Dum serta 1 mesin sedot, selanjutnya semua barang bukti di amankan untuk proses lebih lanjut, serta lokasi penambangan dipasangi Police Line seperti diterangkan Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko dalam keterangannya Via Whatshap.
Iptu Sarjoko menambahkan bahwa Kapolres Kulonprogo turun sendiri ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal.
” Bapak Kapolres Kulonprogo langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan terkait tambang ilegal dengan mekanisme soft approach kepada masarakat Lendah, sehingga masyarakat Lendah memahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh masyarakat terkait tambang ilegal adalah perbuatan yang melanggar hukum, ” ucap Iptu Sarjoko.
Selanjutnya dalam oprasi ini belum ada pihak yang di amankan dan masih dalam proses, ” ungkap Iptu Sarjoko. Minggu(18/5/2025).
Sementara itu salah satu warga yang melihat oprasi tersebut dan enggan disebutkan namanya membenarkan kegiatan oprasi penindakan tersebut
” iya mas kemarin ada oprasi tambang dari Polres Kulonprogo, saya lihat banyak polisi pake truk polisi dan pake mobil dan motor di lokasi tambang, betul mas bego(Exscavator) dan 6 truk apa ya yang disita, ” ucap warga.
( Jack77 )







