Puluhan Massa APMKP Datangi Gedung Surya Dumai Pekanbaru

Editor : Ocu Azhar.

PEKANBARU, (JMG) – Sebagai bentuk klarifikasi atas aksi-aksi yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Pekanbaru (APMKP) beberapa lalu tentang kebijakan pemerintah dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja),yang mana APMKP menuntut agar Kejaksaan Tinggi untuk segera periksa PT Surya Dumai yang diduga tidak memiliki HGU lahan seluas 1.444.800,78 Hectar.

Hari ini Rabu 26/10/2022, puluhan massa APMKP mendatangi gedung Surya Dumai Group Jalan Jenderal Sudirman kota Pekanbaru, kali ini bukan untuk melakukan aksi demonstari, melainkan mengklarifikasi hal tersebut.

Irfan Ardiansyah selaku koordinator massa saat dijumpai awak media menyampaikan.

” kedatangan kami ke gedung Surya Dumai Group ini untuk mengklarifikasi atas aksi-aksi demo sebelumnya yang menuntut kepada Kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa PT Surya Dumai “, jelas Irfan.

Setelah kita kaji hak usahanya bersama kawan-kawan mahasiswa (KLHK) bahwa tuntutan-tuntutan kami itu tidak benar, maka kami disini untuk mengkarifikasi aksi demonstrasi kita sebelumnya.

” Berdasarkan aksi-aksi demo kita sebelumnya bahwa data-data yang kami sampaikan invalid atau tidak benar, sebelumnya kami sudah mengkaji bahwa data tersebut data pansus atau belum valid,” ujar Irfan Ardiansyah Aliansi Mahahsiswa Pekanbaru.

Selanjutnya Irfan menambahkan, nanti setelah ini kita akan Kejati untuk menyerahkan hasil demo kita sampaikan sebelumnya itu tidak benar,” pungkas Irfan.

Reporter : Azhar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *