Polres Tanah Datar Bongkar Peredaran Sabu di Lima Kaum, Dua Pelaku Ditangkap Usai Kejar-kejaran

Editor : Hari Styn

Tanah Datar ( JMG ) Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial GAP (28), perempuan, dan RF (28), laki-laki, berhasil diamankan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan raya Jorong Balai Labuah Ateh, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas salah satu pelaku yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika. Hasil penyelidikan tersebut mengarah ke lokasi kejadian tempat kedua pelaku akhirnya diringkus.

Saat petugas tiba di lokasi, kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Menyadari kehadiran polisi, keduanya sempat berupaya melarikan diri. Bahkan, salah satu pelaku diketahui membuang satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan tisu ke pinggir jalan.
Namun berkat kesigapan dan tindakan cepat petugas, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan. Kedua pelaku langsung diamankan, sementara barang bukti sabu berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi pembuangan.
Proses penangkapan dan penyitaan barang bukti disaksikan langsung oleh masyarakat setempat. Di hadapan para saksi, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Tanah Datar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tanah Datar memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

( RN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *