Editor : De Ola
PADANG PANJANG, (JMG) — Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Kota Padang Panjang menggelar audiensi dengan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Winarno, guna membahas transparansi dan akurasi data penerima bantuan sosial. Winarno diketahui merupakan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang yang saat ini menjabat dan memimpin instansi tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Senin (30/3/2026) tersebut menjadi ruang dialog antara insan pers dan pemerintah daerah dalam memastikan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Winarno menjelaskan bahwa proses pendataan penerima bantuan sosial dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Data dihimpun dari tingkat kelurahan, kemudian diverifikasi di tingkat daerah sebelum dikirim ke pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data penerima bantuan kami terima dari lurah, kemudian langsung kami kirim ke pusat melalui DTSEN untuk diverifikasi lebih lanjut. Penetapan akhir tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Winarno.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya berperan sebagai pengumpul dan pengusul data, sementara proses validasi akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang kerap menimbulkan perbedaan antara kondisi riil di lapangan dengan daftar penerima bantuan yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Winarno juga mengakui adanya sejumlah pengaduan dari masyarakat yang merasa belum menerima bantuan sosial meskipun dinilai layak. Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Sosial hanya dapat menyampaikan laporan dan sanggahan berdasarkan kondisi faktual di lapangan untuk kemudian ditinjau kembali oleh pemerintah pusat.
“Ada masyarakat yang mengadu belum menerima bantuan. Dalam kondisi seperti itu, kami menyampaikan sanggahan berupa laporan dari lapangan agar bisa menjadi bahan pertimbangan pusat,” jelasnya.
Audiensi ini sekaligus menjadi momentum bagi PJKIP untuk mendorong keterbukaan data yang lebih luas, agar publik dapat mengakses informasi secara transparan dan mengurangi potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial Kota Padang Panjang belum memberikan data terbaru terkait jumlah penerima bantuan sosial untuk triwulan terakhir, sebagaimana yang sempat disinggung dalam pertemuan tersebut.
Kondisi ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, terutama dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di daerah.(Tyan)












