Editor : Hari S
Batam, (JMG) – Seperti tak terima terus menerus diberitakan JMG terkait dugaan pemanfaatan fasilitas umum (fasum), Heri selaku pengelola WS Auto Body Work bakal datangi Lurah Sei Jodoh.
Hal ini disampaikan Heri kepada JMG melalui telpon seluler pada Kamis (31/10/2024). ” Saya akan datangi Lurah Sei Jodoh terkait bangunan itu”, ujarnya.
Polemik bangunan WS Auto Body yang diduga fasum didaerah Jodoh Poin RT. 05 RW. 05 Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam terus berlanjut. Bahkan sebelumnya Lurah Sungai Jodoh Muhammad Ricko Tambusai berjanji akan menyurati BP Batam terkait status tanah yang dibangun tersebut.
” Terkait fasum yang digunakan warga di Batam ini sangat banyak. Mengenai WS Auto Body Work yang diduga memanfaatkan tanah fasum bekas lapangan bola voly itu saya akan memastikan lahan milik siapa dan status nya apa. Sebab sampai sekarang belum dapat info”, ujarnya.
Saat dihubungi kembali pada Selasa (29/10) terkait perkembangan informasi tanah bangunan itu, Ricko mengatakan telah mendapat info kalau tanah itu milik BP Batam. Selaku lurah dia akan segera menyurati BP Batam.
” Saya selaku Lurah Sungai Jodoh bakal segera menyurati BP Batam. Kontribusi terhadap warga tidak ada diberikan oleh pihak yang membangun. Oleh sebab itu, setelah dibongkar harus dikembalikan lagi peruntukan fasumnya”, ujarnya.
Ditambahkan Ricko, sudah berapa lama tanah milik negara di peruntukan untuk keperluan bisnis?. Ini tentu merugikan negara, tandasnya. (Ism/Sdn)






