Padang Panjang Sepakati APBD 2027 dan Perda Kota Layak Anak

Editor :  Jean

PADANG PANJANG, – (JMG) DPRD bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada rapat yang sama, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Padang Panjang Tahun 2027.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, Senin (26/10/2026), di Ruang Sidang DPRD Padang Panjang.

Rapat paripurna itu dihadiri Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Doni Hendra, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan serta persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut. Menurutnya, keputusan ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus memperkuat regulasi perlindungan anak.

Hendri menegaskan, pelaksanaan APBD 2027 harus berorientasi pada efektivitas anggaran dan manfaat nyata bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, seluruh perangkat daerah diminta mengelola anggaran secara selektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ia juga mendorong perangkat daerah untuk proaktif menggali peluang pendanaan di luar APBD, baik melalui pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kerja sama antardaerah, maupun kemitraan dengan dunia usaha.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu terus diperkuat melalui pembaruan basis data, digitalisasi layanan pajak dan retribusi, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat meskipun ruang fiskal daerah terbatas.

Fraksi Soroti Prioritas Belanja dan Penguatan PAD

Sebelum persetujuan diberikan, lima fraksi DPRD, yakni NasDem, PAN, Gerindra, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, dan PBB-PKS, telah menyampaikan pendapat akhir beserta sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap kedua Ranperda.

Dalam pembahasan APBD 2027, fraksi-fraksi menyoroti pentingnya peningkatan PAD, efektivitas belanja daerah, pemulihan pascabencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peningkatan pendapatan daerah didorong melalui digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset, serta peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Sementara itu, belanja daerah diharapkan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, perlindungan sosial, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja, kemudahan perizinan bagi investor lokal, dukungan terhadap petani, serta pengembangan UMKM.

Belanja modal dan program pembangunan diharapkan diarahkan pada sektor produktif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar dan perlindungan kelompok rentan.

Kota Layak Anak Perlu Didukung Semua Pihak

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Hendri berharap regulasi tersebut tidak berhenti sebatas aturan, tetapi dapat diwujudkan melalui program dan tindakan konkret dalam menjamin pemenuhan hak anak serta melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Ia menegaskan, upaya mewujudkan Kota Layak Anak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD yang menekankan penguatan pencegahan kekerasan dan perundungan, peningkatan peran keluarga dan masyarakat, serta penyediaan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Sejumlah catatan juga mencakup penguatan Forum Anak, penyediaan layanan pengaduan dan pendampingan, serta perhatian khusus terhadap anak penyandang disabilitas dan anak dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, pelibatan Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan unsur masyarakat lainnya dinilai penting untuk memperkuat pembinaan anak yang berlandaskan nilai adat dan budaya Minangkabau.

Hendri turut meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan pelaksanaan APBD 2027 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan disepakatinya kedua Ranperda dan ditetapkannya Propemperda 2027, Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan secara berkelanjutan.(YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *