Pasaman, (JMG) – Rapat koordinasi antara Wali Nagari Tanjuang Baringin dengan Ketua Bamus Nagari Tanjuang Baringin dan Anggota, Kepala Jorong Nagari Tanjuang Baringin, Ketua LPMN Nagari Tanjuang Baringin dan Anggota serta Tim RKP dan Tim Verifikasi dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah ( RKP ) Nagari Tanjuang Baringin untuk tahun 2025 yang diadakan di aula kantor Wali Nagari Tanjuang Baringin pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.
Harus dicederai dengan pernyataan oknum anggota Bamus berinisial ” J ” yang diduga berupaya memonopoli pembangunan di Nagari tanpa mengindahkan upaya pemerataan pembangunan di wilayah Nagari dengan melontarkan pernyataan ” Kalau permintaan nya tidak digubris maka silahkan keluarkan wilayah Jorong Limo Tikalak dari Kenagarian Tanjuang Baringin ” yang mana pernyataannya ini didengar jelas oleh seluruh peserta rapat yang hadir terlebih lagi dalam penyampaiannya menggunakan mikrofon.
Atas kejadian ini, JMG melakukan pengumpulan data dan informasi kepada Didia Darma selaku ketua Bamus Nagari Tanjuang Baringin sekaligus merupakan Sekretaris Forum Bamus Kabupaten Pasaman menyampaikan, sebagai Ketua Bamus kami telah melakukan musyawarah dengan anggota yang lain, maka anggota tersebut akan diberikan surat teguran.Bersambung (Rudi)












