LP-KPK Sumbar Bakal Laporkan Dandim 0308/Pariaman ke Pomdam XX/TIB

Editor : De Ola

Padang, (JMG) -Masih ingat dengan kasus dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis bio solar oleh oknum anggota TNI yang berdinas di Kodim 0308/Pariaman beberapa bulan lalu? .
Hingga saat ini belum terdengar tindakan yang diambil Komandan Kodim Pariaman terkait kesalahan yang dilakukan anggotanya.

Bahkan barang bukti dugaan kejahatan migas berupa truk trailer, mobil panther, tekmon dan jerigen serta solar subsidi yang sempat diamankan di Mapolda Sumbar hingga kini tak tahu rimbanya.

Penyalahgunaan BBM subsidi itu diduga melibatkan AKBP “Af” dari Polda Sumbar dan Serma “M” dari kesatuan Kodim 0308/Pariaman. Informasi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI itu disampaikan langsung oleh AKBP “Af” yang bertugas di SPN Padang Besi.

Kepada JMG, polwan tersebut mengatakan bahwa yang bermain solar illegal itu adalah adiknya yang merupakan oknum anggota TNI AD yang bertugas disalah satu Koramil di Padang Pariaman. ” Yang bermain solar itu bukan saya. Saya hanya sering mampir dilokasi tersebut. Adik saya Serma “M” yang bertugas disalah satu Koramil Padang Pariaman yang punya gudang dan solar itu”, ujar Af.

Ditambahkan Af, bahwa dirinya terseret- seret dalam permasalahan itu karena dia sering mampir digudang tersebut. Sebelum ke kantornya di SPN Padang besi, Af sering singgah disitu.

Sebelumnya, telah viral penggrebekan sebuah gudang penimbunan BBM subsidi jenis solar dijalan By Pass KM 25, tepatnya di bekas kantor PT. Kreyong. Dalam penggrebekan yang dilakukan petugas dari Polda Sumbar itu sempat diamankan sebuah truk trailer beserta tekmon dan satu unit mobil panther berwarna hijau tua bermuatan puluhan jerigen.

Barang bukti tersebut dibawa langsung ke Mapolda Sumbar untuk diamankan. Terlihat jelas truk trailer yang bermuatan tekmon berada tepat di depan SPKT Mapolda Sumbar. Penggrebekan yang disaksikan beberapa wartawan itu sempat viral dibeberapa media sosial.

Tapi setelah beberapa hari, postingan di media sosial salah satunya di Tiktok Ontime.id hilang dan diduga dihapus. Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan di Mapolda Sumbar juga tidak terlihat lagi saat JMG mendatangi Mapolda Sumbar pada Senin (6/10) lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya saat dikonfirmasi terkait raibnya barang bukti dugaan kejahatan migas tersebut kekantornya yang terletak di jalan Sudirman Kamis (9/10) menyatakan bahwa kasusnya diambil alih Polisi Militer TNI AD. Bahkan barang bukti juga dibawa oleh pihak Kodim Pariaman.

“ Berdasarkan informasi yang kami dapat, kasus itu telah dilimpahkan ke PM TNI AD dan barang bukti malam itu dibawa pihak Kodim Padang Pariaman. Kami pihak Polda Sumbar tidak terkait lagi sebab penanganannya sudah beda karena ada keterlibatan oknum TNI AD”, ujarnya.

Saat JMG mendatangi Makodim 0308/Pariaman, tidak terlihat barang bukti terkait penyalahgunaan BBM Subsidi tersebut. Sementara itu, Letkol CZI Nur Rahmad Khaironi selaku Dandim 0308/Pariaman yang dikonfirmasi JMG terkait dugaan adanya oknum anggota Kodim Pariaman yang datang ke Mapolda Sumbar untuk menjemput barang bukti tersebut, tak memberikan jawaban.

Beliau hanya menjawab salam dari Pemimpin Redaksi JMG tanpa memberikan konfirmasi terkait yang ditanyakan. Saat dihubungi ke ponselnya, Dandim Pariaman juga tidak menjawab.

Konfirmasi berikutnya juga dilakukan JMG pada Sabtu(8/11) terkait kelanjutan penanganan kasus itu, tapi Dandim Pariaman tetap bungkam dan tak memberikan jawaban sedikitpun.

Bungkamnya Dandim 0308/Pariaman itu menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Hermansyah selalu Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Sumbar. Kepada JMG, Hermansyah mengungkapkan kekecewaannya pada Dandim Pariaman yang tidak mau menjelaskan kelanjutan kasus tersebut kepada media. ” Kenapa Dandim bungkam? Kalau memang anggotanya tak terlibat silahkan jelaskan pada wartawan dan kalau memang terlibat penyalahgunaan BBM Subsidi, beri sangsi sesuai hukum yang berlaku”, ujarnya.

Herman menambahkan bahwa LP-KPK Sumbar segera membuat laporan kepihak PomdamXX/Tuanku Imam Bonjol dan Ke Mabes TNI-AD dalam waktu dekat ini. Agar transparansi dan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *