Ketua PT Banten Ambil Sumpah Hendri Rajo Batuah Sebagai Advokat

Editor : De Ola

Banten (JMG) Hendri Pratama SH “Rajo Batuah” Selasa, (01/06) dilantik dan disumpah menjadi advokad di pengadilan tinggi Banten. Dirinya bergabung melalui organisasi advokat Peradi utama.

Hendri yang juga dikenal Rajo Batuah dilantik bersama 30 orang anggota Organisasi advokat Indonesia Peradi Utama oleh ketua pengadilan tinggi Banten, Dr Suharjono, SH. m.Hum. usai menjalani ujian Profesi Advokat (UPA) beberapa waktu yang lalu

Dirinya bercita cita menjadi pengacara yang menegakkan supremasi hukum di indonesia, dan berkiprah untuk membela kepentingan masyarakat yang kurang mampu yang tidak mampu membayar penasehat hukum saat tersandung masalah hukum.

Salam kesempatan pelantikan advokat kali ini, pengadilan tinggi Banten melantik sebanyak 200 orang Advokat dari berbagai daerah di Indonesia termasuk 30 orang dari Organisasi Peradi Utama.

Selain mengucapkan sumpah dan janji advokat, para peserta juga melakukan penandatanganan dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui organisasi Advokat masing-masing yang merupakan sebagai bentuk adminsitratif yang menandai keseriusan mereka dalam menjalani profesi advokat.

Ketua umum DPN Peradi Utama, DR Hardi Fardiansyah, SE, SH, MH, MA, Mec.Dev mengatakan, dengan pengambilan sumpah anggota Peradi Utama ini berharap para advokat baru dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memberikan keadilan, Hak Asasi manusia serta memajukan sistem hukum di indonesia. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *