Kembali, Tim Gabungan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Gerebek Kampung Narkoba, 3 Orang Diamankan

Editor : Ocu Azhar 

Jejak Media Group (JMG) Pekanbaru – Team gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali melakukan aksi kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi tepatnya di Jl. Pangeran Hidayat gg Pargo dan daerah Kampung Dalam kota Pekanbaru Kamis (25/7/2024)

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti melalui Kasubbid III AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H menjelaskan kegiatan GKN ini dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Riau. Diharapkan dengan GKN ini, laju peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dapat ditekan.

 

“Dua lokasi ini kita jadikan sasaran GKN setelah menerima informasi dari masyarakat kalau di kedua lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba,” kata AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H didampingi Kasat Narkoba Resta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian, S.I.K

 

Lanjut AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H dalam kegiatan penggerebekan kampung narkoba dalam rangka Operasi Antik LK 2024 personil gabungan dibagi menjadi 2 Tim yaitu Ditresnarkoba Polda Riau Tim I dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tim II.

 

” Tim I yang dipimpin oleh AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H menyasar Gang Irsar atau Pargo Kampung Narkoba Jl. Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru, sementara Tim II dipimpin oleh Kasat Narkoba Resta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian, S.I.K menyasar Kampung Dalam Pekanbaru “, jelasnya.

Dia menambahkan, dari hasil penyasaran, Tim I berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika yaitu JK (35) dan D (34). Adapun kronologis penangkapan ke 2 pelaku terlihat oleh personil kedua pelaku sedang transaksi narkoba.

 

” Saat akan dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha melarikan diri kedalam parit, berkat kesigapan personil, kedua pelaku berhasil diamankan dan ditemukan 1 paket diduga sabu “, tambahnya.

 

Selanjutnya bersama tokoh masyarakat dan RT setempat dilakukan penggeledahan rumah JK yang diketahui sebagai bandar kita temukan 7 paket lagi totalnya di Pargo ini kita dapat paket 8 paket kecil diduga Shabu.

 

” Dan dari pengakuan pelaku JK, barang haram tersebut dijual 100rb per paketnya. jadi inisial JK ini membeli kepada inisial B jadi DPO dia beli 5 paket kemudian mungkin dia urai lagi menjadi 8 paket “, ujarnya.

 

AKBP Edi Munawar memaparkan, kemudian di TKP II Kampung Dalam, Tim II berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pelaku berinisial AAS (29) dengan barang bukti 23 paket kecil didugas sabu, namun setelah dilakukan pengetesan hasil nya garam.

 

” Ke 3 (tiga) pelaku yang diamankan langsung cek urine oleh petugas dokkes Polda Riau dan hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. Ke 3 pelaku ini merupakan target operasi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sehingga ke 3 nya diserahkan ke Polresta Pekanbaru guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut “, pungkasnya.

( Az77  )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *