Editor : Hari S
PARIAMAN ( JMG ) Bak Pepatah , Sepandai-pandainya tupai melompat sesekali pasti akan jatuh juga . Hal inilah yang menjadi kenyataan di Desa Kampung Tangah Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat , dalam Program bantuan Sapi Ternak , dimana , Elsie selaku Kasi Kesra Desa Kampung Tangah diduga Kong Ka lingkong dibalik pembelian dan penyerahan 7 ekor bantuan sapi ternak untuk masyarakat yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp 81.000.000( delapan puluh satu juta rupiah).
Kasi Kesra Desa Kampung Tangah , Elsie cs diduga terlibat beberapa praktek penyelewengan bantuan yang diberikan , bantuan dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran memberikan bantuan , sarat Korupsi , Kolusi , Nepotisme ( KKN) dibalik penyerahan bantuan 7 ekor sapi ternak tersebut,” kata Sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya , Kamis(30/1/2025).
Dugaan Penyelewengan dimulai dari pengadaan dan Pembelian 7 ekor sapi ternak yang dibeli bukan di tempat penangkaran sapi yang memiliki legalitas . Kemudian , dalam penyerahan bantuan yang seyogyanya di berikan kepada masyarakat , ternyata diserahkan kepada orang-orang yang berkaitan dengan Pemerintah Desa atau Lembaga Desa seperti :
1, Riko Ipar dari Sekretaris Desa Kampung Tangah aktif . 2. Yusmaini , Ibu dari Kepala Dusun aktif. 3, Jasri Anggota BPD Kampung Tangah aktif . 4, Zulkarnaen, Anggota LPM Kampung Tangah aktif . 5, Baharuddin Masyarakat biasa . 6 , Agusman Masyarakat , tapi dikembalikan lagi ke Desa dengan alasan tak kunjung hamil . 7. Taharudin ( Kaca) Ketua Kelompok .
Menurut sumber , bantuan 7 ekor sapi ternak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan , di beli bukan ditempat penangkaran sapi ternak yang sudah memiliki legalitas , diduga Sapi Ternak tersebut sudah tua umur yang dibeli , itulah salah satu sebab ada warga penerima mengembalikan sapi bantuan tersebut ke Pemerintah Desa , karena sudah 7 bulan dipelihara tidak ada tanda-tanda kehamilan pada sapi ternak tersebut , makanya dikembalikan ke Desa jelasnya.
,” Inilah yang terjadi di Desa Kampung Tangah Kecamatan Pariaman Timur dalam program bantuan sapi ternak ,”Desa punya Anggaran , tapi Pengadaan dan Pembelian Sapi Ternak tersebut dibeli entah dimana , adakah melalui prosedur yang Sah , dan ditambah lagi dengan sistem penyerahan bantuan diberikan kepada orang-orang tertentu,” kata Sumber lagi .
Kasi Kesra Desa Kampung Tangah sekaligus bertindak sebagai penguasa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 menjelaskan , Dari 7 ekor sapi ternak yang dibeli , 3 ekor sapi sudah memiliki legalitas dari mantri hewan , ketika ditanya 4 ekor sapi lagi apakah ada legalitas , Elsie tidak menjawab ( Diam).
Ketika JMG tanya lagi sapi yang dipelihara tidak memiliki kandang sesuai kesepakatan Musdes , Elsie menjawab , mungkin sapinya diwaktu malam dibawa ke dapur rumah , jawab Elsie lagi .
Ketika JMG tanya , apakah benar ada sapi ternak yang diserahkan kepada penerima pada tanggal 4 September 2024 , ow itu tidak benar dan tidak ada , yang benarnya , 4 ekor sapi ternak diserahkan pada awal bulan Mei 2024 dan 3 ekor lagi diserahkan pada awal Desember 2024,” kata Elsie diruang kerjanya, Kamis ( 30/1).
Lalu , siapakah dan dari manakah sapi ternak yang diserahkan kepada masyarakat penerima yang kata isteri penerima insial E pada tanggal 4 September 2024 menerima bantuan sapi ternak dari Pemerintah Desa Kampung Tangah , sebaliknya , Patut diduga ada sesuatu yang tersembunyi dibalik program ini.
Sementara itu , Kepala Inspektorat Kota Pariaman, Alfian Harun mengatakan , Ia benar , Sudah dilakukan pemeriksaan Reguler terhadap program tersebut,” Tim sudah turun melakukan pemeriksaan secara reguler,” kata Kepala Inspektorat Kota Pariaman, Alfian Harun diruang kerjanya,Kamis(30/1).
Heri










