Kabar Pilkades Hessa Parlompongan Kabupaten Asahan Tahun 2022 ” WARGA DESA HESSA PARLOMPONGAN TOLAK BAKAL CALON KADES DARI LUAR DESA”


Tanjungbalai, (JMG) – Semakin mendekatnya perhelatan akbar Pilkades serentak di 90 desa dari 177 desa yang ada di Kab. Asahan semakin menghangatnya pula suasana gejolak interaksi sosial dan politik dibeberapa desa yang melaksanakan pesta demokrasi masyarakat pada bulan september tahun ini, mengapa tidak, kerena pada pelaksanaan Pilkades inilah masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan sosok calon Kades yang tepat, yang jujur, mempunyai kemampuan kuat, berintegrasi tinggi serta mempunyai inovasi dalam memajukan pembangunan desa sekaligus Kades yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi pengayom dan panutan seluruh masyarakat desa.

Memanasnya suhu politik pada kontestasi Pilkades yang diadakan 6 tahun sekali ini, juga terlihat di Desa Hessa Parlompongan, desa yang terletak pada sisi jalan lintas Sumatera Kecamatan Air Batu berjarak lebih kurang 215 kilometer dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan Awak Media JMG, bergejolaknya dinamika sosial yang terjadi, dimana masyarakat desa ini sangat dikejutkan dengan datangnya Orang – orang dari luar yang mendaftarkan diri, yang diduga, Orang – orang luar daerah yang mendaftar jadi Bacalon Kades ini menurut keterangan warga desa tidak dikenal dan mengenal desa setempat kerena memang tidak pernah menetap apalagi hidup bersosial dan bermasyarakat, dengan kata lain secara kejiwaan tentunya tidak mempunyai ke Arifan lokal sebagai modal dasar untuk membangun desa.

Ditemui disalah satu Rumah makan di sekitaran Simpang kawat Jalinsum Kecamatan Air Batu – Asahan, Selasa (14/06) Pak Mukidi, didampingi H. Thamrin Panjaitan, SE dan Dedi Kurniawan, bahwa mereka bertiga tergerak hatinya bersama – sama warga untuk menolak adanya Bacalon Kades yang datang dari luar desa, kerena menurut mereka, datangnya beberapa Orang luar tersebut, diduga mereka ini mencalonkan diri bukan dari hati nurani sendiri tetapi dapat dipastikan adanya kepentingan oknum dan sekelompok Orang yang bermain secara tidak sehat dan tidak demokratis, apa lagi dapat diketahui masyarakat yang mendaftar ini ada yang datang dari luar wilayah Kab. Asahan.

Menurut Pak Mukidi, warga masyarakat yang juga mantan Kepala Dusun IV Hessa Parlompongan, menuturkan “Kejadian masuknya Orang-orang yang mendaftarkan diri menjadi Bacalon Kades ini sangat mengejutkan masyarakat, maklumlah seumur-umur Saya tinggal di desa ini, baru kali ini ada Orang yang mau jadi Calon Kades dari luar Kec. Air Batu bahkan dari luar daerah Kab. Asahan,hal ini bukan hanya membuat bingung, tapi juga membuat kegelisahan dan keresahan warga kerena yang pasti hal ini sangat mencederai semangat demokrasi warga Hessa Parlompongan yang cinta kedamaian, cinta keadilan dan mempunyai rasa persaudaraan yang tinggi, terang Pak Mukidi.

Gambar : Mukidi, Pemuka Masyarakat/Mantan Kadus Desa Hessa Parlompongan, Menolak Cakades dari luar.

Senada dengan Pak Mukidi, H. Thamrin Tokoh masyarakat Hessa Parlompongan, mengatakan “Begitu masyarakat desa kami ini tau masuknya Orang dari luar daerah mendaftar jadi Bacalon Kades, secara spontan masyarakat bersikap menolaknya, membuat aksi penolakan, dengan membubuhkan ribuan tanda tangan warga masyarakat Hessa Parlompongan pada surat pernyataan penolakan Bacalon Kades, dimana Bacalon- bacalon yang ditolak warga itu tidak jelas keberadaannya, dan dinilai sama sekali tidak dikenal dan mengenal desa kami ini, terangnya, sembari menunjukkan dan pernyataan tertulis dari masyarakat Hessa Parlompongan.
Disinggung tentang adanya aturan yang memperbolehkan calon dari luar desa, baik H. Thamrin dan Pak Mukidi, menegaskan “Kami bukan menolak peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, tapi kami dan warga desa menolak atau tidak mengkehendaki Bacalon Kades dari luar desa, kerena hal itu bertentang dengan hati nurani dan bathin warga yang ingin Desa Hessa Parlompongan ini dipimpin oleh putera daerah yang lahir dan besar di desa yang kami cintai ini, serta jiwa dan perbuatannya sudah melekat dihati masyarakat, dan masih kata Pak Mukidi dan H.Thamrin, dengan segala kerendahan hati, demi kebaikan dan kesejahteraan desa Hessa Parlompongan, kepada Bacalon Kades yang datang dari luar diminta kesadarannya untuk mengurungkan niatnya maju menjadi Calon, kerena hal itu hanya menambah luka dan keresahan warga, Ungkap mereka.

Pada sisi lain, Zulham Taufik, SE, Ketua Panitia Pilkades Hessa Parlompongan, ketika dimintai komentarnya melalui sambungan Phone Selular oleh Awak Media ini terkait adanya penolakan Warga terhadap Calon dari luar, mengatakan Bagi kami panitia, jika ada masyarakat membuat pernyataan sikap penolakan, ya silakan saja kerena itu adalah sebuah aspirasi warga yang begitu cerdas dan bertanggung jawab akan kemajuan Desa Hessa Parlompongan, dan apa yang dilakukan warga itu, pada hakekatnya juga merupakan bentuk kepedulian, serta disitulah nampaknya pendidikan politik masyarakat Hessa Parlompongan sudah semakin tinggi.

Masih Zulham Taufik, Pemuda yang cukuf familiar dan bersahaja ini, membenarkan bahwa jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri untuk Calon Kades Hessa Parlompongan sebanyak 13 Orang, dengan rincian, 3 Orang warga desa setempat, sedang 10 Orang warga dari luar desa, namun sampai sekarang yang ke 13 Orang ini belum bisa dipastikan siapa – siapa saja nantinya yang ditetapkan menjadi Calon kerena semua ini ada regulasi dalam penentuannya dan penetapan siapa Calon yang maju nantinya, serta tentunya pula dalam penyelenggaraan Pilkades ini kami panitia bekerja dalam koridor hukum, yakni senantiasa merujuk dan bersandar kepada perundangan – undangan dan peraturan hukum yang telah ditetapkan untuk itu, tandasnya.(Tajuk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *