Diduga Tak Berdasarkan Kebutuhan , Pengadaan WTP Untuk Tujuh Puskesmas di Padang Pariaman Disorot

Editor : De Ola

Padang Pariaman (JMG) – Kegiatan Pengadaan Tujuh Water Treatment Plant (WTP) di Dinas Kesehatan Padang Pariaman tahun anggaran 2025 senilai Rp 2 Milyar lebih menuai sorotan. Penelusuran JMG , lima Puskesmas dari tujuh Puskesmas penerima manfaat WTP menunjukkan adanya indikasi bahwa pengadaan tersebut tidak didasari pada kebutuhan riil Puskesmas.

lima Puskesmas yang dikunjungi, Senin (29/12/2025) mendapatkan jawaban bahwasanya pihak Puskesmas menyatakan tidak pernah mengusulkan pengadaan WTP kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan terkait proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam pengadaan sarana tersebut.

“Selama ini yang kami tahu, tidak pernah ada usulan WTP dari puskesmas , itu kegiatan Dinas Kesehatan, dan kami disini hanya menerima,” Ungkap salah seorang pejabat struktural Puskesmas yang enggan disebutkan namanya , Senin (29/12/2025).

Kondisi Alat dan Penempatan WTP Dipertanyakan

Selain aspek perencanaan, kondisi fisik dan penempatan WTP juga menjadi perhatian. Di salah satu Puskesmas, filter air pada WTP dilaporkan rusak dan hingga kini belum diperbaiki, sehingga alat tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Di Puskesmas lain, WTP ditempatkan di lokasi yang dinilai tidak steril. Kran air berukuran kecil dan dalam kondisi tidak tertutup, sehingga berpotensi mudah terkontaminasi lingkungan sekitar. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip sanitasi dan higienitas pengolahan air.

Air Belum Memenuhi Standar Air Minum

Dari sisi fungsi, seorang Kepala Tata Usaha puskesmas yang ditemui menyatakan bahwa air hasil WTP baru sebatas air bersih dan belum memenuhi standar air minum.

“Kalau dilihat dari hasilnya, air ini belum bisa dikategorikan sebagai air minum. Masih sebatas air bersih,” ujarnya.

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa keberadaan WTP tersebut belum memberikan manfaat signifikan bagi pelayanan kesehatan di puskesmas.

Harga Dinilai Tidak Seimbang

Aspek lain yang menjadi sorotan adalah harga pengadaan WTP. Beberapa pihak membandingkan biaya alat tersebut dengan mesin air isi ulang komersial yang secara fungsi mampu menghasilkan air minum dan sudah banyak digunakan di masyarakat dengan harga relatif lebih terjangkau.

Perbandingan ini memunculkan dugaan bahwa nilai pengadaan tidak sebanding dengan spesifikasi dan manfaat yang diperoleh.

PPTK Mengaku Tidak Terlibat Proses Pengadaan

Yang tak kalah mengundang tanda tanya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pengadaan WTP mengaku tidak mengetahui proses pengadaan yang berlangsung.

“Saya hanya menerima barang yang sudah jadi,” ungkap PPTK saat dikonfirmasi.

Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengadaan, pengawasan, serta akuntabilitas proyek, mengingat PPTK seharusnya memiliki peran strategis dalam pelaksanaan kegiatan.

Harapan Evaluasi dan Klarifikasi

Berbagai temuan tersebut mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan WTP di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Masyarakat berharap agar pihak terkait memberikan klarifikasi resmi, sekaligus memastikan setiap pengadaan barang dan jasa benar-benar berbasis kebutuhan, sesuai standar, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kesehatan.

PPK kegiatan , Elia Munawari dengan panggilan Meri saat dikonfirmasi JMG berkali-kali melalui telfon selulernya tidak menjawab , konfirmasi pun tidak dibalas alias bungkam .

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut. (Heri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *