Editor : Hari Styn
Tanah Datar ( JMG ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (30/09/2025). Agenda penting ini menjadi wadah penyelarasan antara kebutuhan daerah dengan arah pembangunan demi terciptanya regulasi yang efektif dan berpihak kepada masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadli , Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya,Wakil Bupati Ahmad Fadli menegaskan bahwa perubahan PROPEMPERDA merupakan kebutuhan dinamis daerah dalam merespons perkembangan zaman serta kebutuhan hukum masyarakat.
“Pemerintah daerah bersama DPRD harus mampu menghadirkan produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Perubahan PROPEMPERDA ini menjadi bagian penting dari upaya kita mempercepat pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik,” ujar Ahmad Fadli.
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadli juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin. “Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selalu mendukung pemerintah daerah dalam menyusun regulasi, sehingga arah pembangunan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, dalam pidatonya menekankan bahwa perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk menghadirkan produk hukum yang lebih relevan dengan kebutuhan daerah.
“Melalui perubahan ini, kita ingin memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang disusun benar-benar bermanfaat, berkualitas, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. DPRD sebagai representasi rakyat akan terus mengawal agar setiap Perda yang dihasilkan membawa dampak nyata bagi kemajuan Tanah Datar,” tegas Anton Yondra.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat harus berjalan beriringan dalam menyusun kebijakan, sehingga Perda yang lahir bukan hanya sekadar aturan, melainkan solusi bagi permasalahan daerah,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini juga menetapkan daftar perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025 yang akan menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun regulasi ke depan. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan proses pembangunan Tanah Datar semakin terarah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
( RN )












