Editor : Jean
Sawahlunto – (JMG) Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kembali mendapat perhatian serius. Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) hadir di Markas Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto, Senin (10/8/2026), untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Polres Sawahlunto.
Kedatangan tim pemeriksa BPK RI tersebut disambut langsung oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., bersama jajaran personel Polres Sawahlunto.
Penyambutan tersebut menjadi bagian dari kesiapan institusi kepolisian dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pemeriksaan BPK RI menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap proses pengelolaan anggaran di lingkungan Polres Sawahlunto dilaksanakan sesuai ketentuan, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra menunjukkan sikap terbuka dengan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Seluruh jajaran terkait juga diminta untuk mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kehadiran BPK RI sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran negara tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam konteks institusi kepolisian, pengelolaan keuangan yang tertib memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan evaluasi terhadap administrasi dan tata kelola keuangan yang telah berjalan, sekaligus menjadi bahan perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu disempurnakan.
Kapolres Sawahlunto bersama seluruh jajaran menyatakan kesiapan untuk mendukung setiap tahapan pemeriksaan. Sikap kooperatif tersebut menjadi bentuk keseriusan Polres Sawahlunto dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan oleh BPK RI, seluruh pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Polres Sawahlunto diharapkan semakin transparan, tertib, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas bahwa pengelolaan anggaran publik harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pertanggungjawaban institusi kepada negara dan masyarakat. (RN)












