Pasaman, (JMG) – Personil BKSDA Resort Pasaman mengamankan sekitar 2,5 M3 kayu ilegal di Kawasan Lurah Barangin, Jorong Biduak, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol Rabu 13 November 2024.
Kepala BKSDA Resort Pasaman Antonius Vebri kepada awak media menerangkan.
“Kayu tak bertuan itu ditemukan di aliran sungai Batang Silasuang saat tim sedang melakukan patroli rutin di kawasan Cagar Alam Malampah Ladang Panjang, dengan ukuran balok ukuran 10 x 25 x 4 cm dan 10 × 25 × 3 cm. Kayu jenis campuran madang.
Ini yang sangat kita sayangkan, apalagi penemuan kayu ini berada disekitar daerah aliran sungai tentu resikonya sangat besar terhadap musibah longsor dan banjir bandang.
Hingga saat ini kami belum ada pihak yang dicurigai sebagai pemiliknya. Jika nanti ada yang dicurigai dan bukti yang cukup, kami akan buru pelakunya tegas Antonius Vebri.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu kami juga mengamankan kayu ilegal dikawasan rimbo malampah jenis kayu meranti ukuran 5 x 10 × 4 sebanyak 30 batang serta satu unit mesin pemotong kayu Merk Steel.
Kepada masyarakat Pasaman kami menghimbau, jika menemukan ada pembalakan liar. Laporkan, akan segera kami tindak lanjuti tanpa pandang bulu. (Helmiza)












