DAERAH  

Bau Amis Dalam Pengadaan Melalui E-katalog di Dinkes Padang Pariaman Senilai Rp 2, 310 Milyar Mencuat, PPK Kegiatan Bungkam

Editor : De Ola

Padang Pariaman, (JMG) – Salah satu kegiatan Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang Pariaman tahun 2025 melalui sistem E-katalog menjadi sorotan setelah mencuatnya beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penelusuran Awak Media , Tahun anggaran 2025 sesuai informasi yang didapat , Dinkes Padang Pariaman telah melaksanakan kegiatan , Pembangunan tujuh (7) Sarana Pengolahan Air Bersih yang bersumber dari dana DAK FISIK – Bidang Kesehatan dan KB Reguler -Pelayanan Kesehatan Dasar senilai Rp 2, 310 Milyar.

Namun, sangat disayangkan , Elia Munawari (ASN DINKES) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut tidak transparan , patut diduga ada permainan dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog di Dinkes Padang Pariaman.

Adanya dugaan praktik manipulasi sistem yang seharusnya transparan, mengarah kepada penunjukan REKANAN yang tidak diumumkan kepada publik sesuai aturan dan perundang-undangan nomor 14 tahun 2008 (UU KIP).

MODUS OPERANDI DUGAAN PERMAINAN E-KATALOG.

Elia Munawari selaku PPK terkesan memanipulasi sistem E-katalog yang seharusnya transparan untuk mengarahkan pengadaan kepada pihak tertentu.

Kemudian , dugaan pengaturan spesifikasi dan Vendor yang dilakukan secara sistematis sejak awal , sehingga peluang terjadinya PENGADAAN YANG ADIL DAN TRANSPARAN menjadi kecil.

Dampak dari kejanggalan kegiatan tersebut terjadi penggelembungan harga dan penyimpangan spesifikasi yang menyebabkan uang Negara terbuang sia-sia. Begitu juga dengan kondisi mutu barang yang diterima mungkin tidak sesuai standar atau spesifikasi , padahal anggaran yang dikucurkan cukup besar.

Tidak transparannya dalam pengelolaan keuangan Negara , Seorang tokoh Masyarakat Padang Pariaman merasa kecewa jika anggaran Rp 2 ,310 Milyar itu hanya untuk pengadaan tujuh depot pengolahan air bersih.

“Jika dikalkulasikan anggaran Rp 2,310 Milyar hanya untuk pengadaan 7 Sarana Pengolahan Air Bersih , tentu harga per unitnya Rp 330 juta . Kami sangat kecewa dengan sikap PPK kegiatan yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Negara.

Ia berharap PPK kegiatan agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan Negara dibalik efisiensi anggaran saat ini, sehingga memberi manfaat optimal bagi yang membutuhkan dan anggaran bisa digunakan secara produktif dan tepat sasaran ,” harap Tokoh Masyarakat Padang Pariaman yang tidak bersedia dituliskan namanya, Jumat ( 10/10/2025).

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Deky mengatakan , silahkan tanya langsung ke PPK , saya menjabat sebagai PPTK sesuai SK berubahan pada awal bulan Juni.

Pengadaan barang dan jasa itu kewenangan PPK , informasi dari PPK , sebelum saya menjabat sebagai PPTK disini , kegiatan sudah terlaksana dan saya tidak ada dilibatkan .

Ketika ditanya siapa PPTKnya , dijawab ,” Saya menjabat sebagai PPTK pada awal bulan Juni , sebelum itu PPTKnya SUARNITA,” kata Deky , Kamis (9/10).

Sementara itu , SUARNITA yang disebut Deky selaku PPTK sejak awal Januari sampai bulan Mei 2025 dibantah langsung oleh PPTK Suarnita.

“Saya tidak pernah dilibatkan lagi dalam kegiatan , kecuali penandatanganan SPJ kegiatan naskah turun lapangan dan itupun ditarik kembali ,”Deky lah PPTK sejak awal Januari dan itu dibuktikan dengan tanda tangannya yang ada dalam kwitansi pencairan kegiatan Dinas , ulas Suarnita tegas (10/10).

Anehnya , PLT Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman dr Efri Yeni mengatakan ,” Bukan kegiatan Pembangunan Pak , jadi tidak pakai papan informasi , tapi saya tanya dulu ke PPK kegiatan ya Pak, jawab Efri Yeni singkat via WhatsAppnya (7/10). (HERI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *