Bangunan Liar Di Grenbait Waduk Klambu Terkesan Pembiaran Oleh BBWS PEMALI Juwana

Editor : Mas pay

Pati (JMG) – Waduk klambu terletak di wilayah kab.GROBOGAN PURRODADI adalah satu-satunya waduk yg bisa mengairi sawah pertanian dibeberapa kabupaten,diantaranya Pati, Kudus,Demak,Jepara dan juga dimanfaatkan oleh PDAM daerah setempat sebagai sarana air bersih, Namun terjadi bangunan-bangunan liar semi permanen oleh oknum yg tdk bertanggung jawab dan secara tidak sah dalam proses pembangunannya atau tanpa izin kepada BBWS Pemali Juwana. Namun dengan pembiaran pembangunan tsb seolah2 ada oknum BBWS yg di duga mendapat setoran dan melegalkan bangunan liar tersebut.

Dalam pengelolaan aset BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) terkesan pembiaran terhadap para prlaku yg membangun serta menguasai lagan asaet negara tanpa hak seperti dilingkungan waduk Klambu ada oknum membabangun semi permanen tanpa izin juga dibiarkan, Waduk DUWARI ds. Penkol yg disertifikatkan oleh pemerintah desa Pengkol kec.Penawangan, pembangunan Ruko sepanjang jalan inspfksi Penawangan – Sedadi, Grenbeat waduk kedung ombo telah disertifikatkan 200 bidang, sepanjang spadan sungai ds.menco Berahan wetan kec. Wedung Demak dan ada juga yg di jadikan tambak, di Ds. Gabus kab pati dijadikan kios2 pedagang yg dilakukan oleh oknum mantan Kades. Sudah sering masyarakat melaporkan kejadian yg sangat terstruktur dan masif ini ke BBWS namun BBWS tutup mata dan telinga patut diduga penguasa BBWS dapat setoran.

Atas temuan temuan tsb, dari beberapa LSM dan wartawan mengharap penjelasan secara resmi oleh kepala BBWS PEMALI JUWANA.

Lembaga yg melakukan investigasi di lapangan yaitu: KMPIM (Kelompok Masyarakat Penggiat Indonesia Mandiri), KMHI (Koalisi Masyarakat Hijau Indonesia). anggota LAI BPAN ( Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara) DPD Jateng, oleh karena aset-aset BBWS yg banyak dikuasai oknum tdk bertanggung jawab dan penguasaan tanpa hak maka ke tiga lembaga tersebut mengharap audensi dengan kepala BBWS Pemali Juwana agar mendapatkan keterangan yg jelas dan transparan dan bisa difahami oleh semua lapisan masyarakat(Hanggoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *