Editor : Meza g.n
Tanah Datar, (JMG) – Menindaklanjuti surat Undangan dari Pengadilan Negeri Batusangkar No: W3.U6/697/UM/VII-2022 tanggal 11 Juli 2022 perihal Sinergitas/Koordinasi antar Instansi Penegak Hukum dan Sosialisasi SPPT-TI.
Pada hari Jumat, 15 Juli 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai Pejabat Struktural dan Staff Rutan Batusangkar mengikuti kegiatan tersebut yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Batusangkar Kelas II.
Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi kerja antar instansi penegak hukum dan pelayanan administrasi yang cepat. Selain itu pada kesempatan ini juga di bahas tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Kegiatan ini di ikuti oleh Pengadilan Negeri Batusangkar, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Kodim 0307 Tanah Datar dan Rutan Batusangkar, serta seluruh Instansi terkait yang berada di Wilayah Kerja Kab.Tanah Datar.Kegiatan berjalan dengan lancar dan baik.
(Boy)












