Editor : De Ola
Padang, (JMG) – Terkuak sudah terkait dugaan penipuan publik yang dilakukan Ontime.id setelah jejak77.top akan memberikan Hak Jawab terkait pemberitaan media tersebut. Berita Ontime.id yang berjudul “Hoax Telanjang dan Pencatutan Nama, Jejak77.top Dinilai Asal Tuding”, mendapat tanggapan berupa Hak Jawab dari Jejak77.top. Upaya Media Jejak77.top untuk menyampaikan Hak Jawab atas pemberitaan yang dimuat oleh Ontime.id berujung pada kekecewaan serta kerugian materil dan Inmateril.
Surat Hak Jawab yang hendak diserahkan secara langsung ke kantor redaksi Ontime.id justru menemui fakta yang memiriskan serta mengecewakan. Kantor redaksi Ontime.id seperti yang ditulis di boks redaksinya tidak ditemukan dan hanya ada sebuah bangunan berbentuk kedai/toko dalam keadaan kosong serta tidak ada aktivitas.
Pernyataan Yeti selaku Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Padang Sarai kepada jejak77.top menguatkan dugaan bahwa Ontime.id melakukan pembohongan publik dengan memberikan keterangan dan informasi palsu diboks redaksinya. “ Saya tidak pernah tahu terkait adanya kantor media yang namanya Ontime.id tersebut”, ujar Yeti kepada jejak77.top.
Dia juga menjelaskan bahwa sepengetahuannya dijalan Jambu Padang Sarai tidak pernah ada kantor media Ontime.id. Sebab tidak pernah pengelola atau pemilik media itu melapor kepadanya selaku Ketua RT setempat.
“Saya sudah sekitar tiga tahun menjadi ketua RT disini tapi tidak pernah ada pemilik atau pengelola media Ontime yang melapor terkait keberadaannya disini”, ujar Yeti saat ditanya Jejak77.top.
Yolanda selaku Sekretaris Redaksi Jejak77.top dan tim saat mendatangi alamat kantor redaksi Ontime.id sebagaimana tercantum secara resmi di box redaksinya, Jl. Jambu No.11 Padang Sarai Kota Padang-Sumatera Barat pada Rabu (11/02) siang merasa tertipu. Sebab setibanya dilokasi yang sesuai alamat Ontime.id tidak ditemukan adanya kantor media online tersebut dan juga tidak ada kegiatan operasional. Kantor terlihat tidak aktif dan hanya sebuah bangunan kosong yang tertutup.
Mendapati kantor yang dicari tidak ada, akhirnya Jejak77.top mendatangi Yeti selaku Ketua RT 05 RW 03. Dari informasi Yeti itulah menguatkan dugaan bahwa kantor redaksi Ontime.id tidak sesuai dengan alamat yang tertera diboks redaksi.
Terkait pernyataan Yeti selaku Ketua RT 05 RW 03 Padang Sarai Kota Padang, Ismail Novendra, S.H selaku Pemimpin Redaksi Jejak77.top angkat bicara. Menurutnya, pernyataan Yeti selaku Ketua RT dijalan Jambu Padang Sarai telah memberikan bukti awal bahwa Ontime.id diduga telah melakukan pembohongan publik. Hal ini tentu merugikan banyak pihak salah satunya jejak77.top.
Sebagai salah satu media yang dituding telah memberitakan hoax terkait gudang solar Illegal di Padang Sarai, pihaknya akan membawa kasus penipuan publik ini ke ranah hukum.
“ Kami akan bawa kasus dugaan penipuan publik ini ke ranah hukum. Sebab unsur pidananya sesuai Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE tentang pemalsuan data dengan ancaman pidana 12 tahun atau denda Rp. 12 milyar dan Pasal 28 ayat (1) pasal 45A ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun serta denda maksimal Rp. 1 milyar sudah terpenuhi. Kami telah kantongi dua alat bukti sebagai syarat untuk pelaporan nantinya”, pungkas Ismail. (Tim)












