Kantor Redaksi Ontime.id Tak Ditemukan Saat Jejak77.top Antarkan Hak Jawab

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Pemberitaan Ontime.id yang berjudul “Hoax Telanjang dan Pencatutan Nama, Jejak77.top Dinilai Asal Tuding”, mendapat tanggapan berupa Hak Jawab dari Jejak77.top. Upaya Media Jejak77.top untuk menyampaikan Hak Jawab atas pemberitaan yang dimuat oleh Ontime.id berujung pada kekecewaan serta kerugian materil dan Inmateril.

Surat Hak Jawab yang hendak diserahkan secara langsung ke kantor redaksi Ontime.id justru menemui fakta yang memiriskan serta mengecewakan. Kantor redaksi Ontime.id seperti yang ditulis di boks redaksinya tidak ditemukan dan hanya ada sebuah bangunan berbentuk kedai/toko dalam keadaan kosong serta tidak ada aktivitas.

Yolanda selaku Sekretaris Redaksi Jejak77.top dan tim saat mendatangi alamat kantor redaksi Ontime.id sebagaimana tercantum secara resmi di box redaksinya, Jl. Jambu No.11 Padang Sarai Kota Padang-Sumatera Barat pada Rabu (11/02) siang merasa tertipu. Sebab setibanya dilokasi yang sesuai alamat Ontime.id tidak ditemukan adanya kantor media online tersebut dan juga tidak ada kegiatan operasional. Kantor terlihat tidak aktif dan hanya sebuah bangunan kosong yang tertutup.

Saat dilakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Nurfandri selaku Pemimpin Redaksi/ Penanggungjawab Ontime.id, jawaban yang diterima justru menimbulkan tanda tanya.

“Memang itu kantornya, antarkan saja surat ke situ,” ujar Nurfandri yang biasa dipanggil Ivan saat dihubungi oleh Jejak77.top ke ponselnya.

Namun situasi semakin janggal ketika muncul nama lain, Ahmad Saleh, yang disebut-sebut berkaitan dengan Ontime.id. Dari balik ponselnya, Nurfandri menyatakan bahwa Ahmad Saleh sama juga dengan Ontime. “ Tanyakan saja kantor Ahmad Saleh sebab Ahmad Saleh sama juga dengan Ontime”, ujarnya.

Jelang beberapa menit kemudian, datang seseorang laki-laki kedekat lokasi bangunan kosong itu. Saat surat hendak diberikan kepadanya, yang bersangkutan justru membantah keterlibatannya. “Saya tidak ada sangkut pautnya dengan ini. Ontime itu pimpinan redaksinya Ivan. Jadi kasih ke Ivan surat ini,” tegas pria yang mengaku bernama Ahmad Saleh tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kesan adanya saling lempar bola di internal Ontime.id. Tidak adanya kejelasan kantor redaksi serta kantor yang kosong saat didatangi jejak77.top memunculkan pertanyaan serius terkait profesionalitas dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers.

Setelah kembali menghubungi Ivan, pihak Jejak77.top akhirnya mengantarkan dan menitipkan surat Hak Jawab tersebut ke kediaman pribadi Nurfandi atau Ivan di daerah Palapa Kabupaten Padang Pariaman. Surat itu diterima langsung oleh wanita yang mengaku sebagai istri Ivan.

Ismail Novendra, S.H selaku Pemimpin Redaksi Jejak77.top menegaskan bahwa Hak Jawab merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Pers dan wajib dilayani oleh setiap perusahaan pers. Peristiwa ini pun menjadi sorotan, sekaligus pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan media massa.

Dia menyayangkan apa yang dialami jejak77.top saat mengantarkan Hak Jawab ke kantor redaksi Ontime.id. Tidak adanya tanda-tanda kantor Ontime.id dan aktifitas dikantor tersebut, membuktikan bahwa alamat redaksi yang ditayangkan di boks redaksi media itu adalah bentuk penipuan publik.

“Jejak77.top merasa dirugikan dengan tidak adanya kantor redaksi Ontime.id sebab Hak Jawab yang akan diantarkan ke kantor itu terpaksa diantarkan ke alamat pribadi Nurfandri selaku Pemimpin redaksi/Penanggungjawab Ontime.id. Ini adalah bentuk penipuan publik melalui ITE. Kami akan laporkan media itu ke Dewan Pers dan pihak kepolisian dalam waktu dekat ini”, ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *