Editor : De Ola
Padang, (JMG) rumah dan toko yang berlokasi di jalan Sisingamangaraja yang merupakan lahan pemerintah propinsi sumatera barat ternyata sejak tahun 2002 telah dikuasi oleh salah satu oknum PNS Satpol PP Sumbar inisial Y dan istrinya yang juga merupakan PNS di dinas Capil kota Padang.
Bahkan saat tim JMG konfirmasi kepada Y di kediamannya mengakui kalau telah menempati lahan tersebut sejak tahun 2002 dan atas izin dari biro perlengkapan saat itu, Hendrinal dan itu dengan surat.
“Saya menempati lahan ini sudah dapat izin dari pemerintah propinsi saat itu yakni dari biro perlengkapan Pemprov Sumbar, Hendrinal, dan itu ada suratnya,” ujarnya.
Bahkan Y juga mengakui kalau toko yang dibangun diatas lahan Pemprov tersebut di sewakan kepada sipengontrak sejak 2 tahun yang lalu senilai Rp. 12 juta dengan alasan untuk uang kuliah anaknya dan kebutuhan pribadi.
“Sejak 2 tahun lalu pak saya kontrakkan sebanyak Rp. 12 juta per kedai, bagaimana lagi untuk uang kuliah anak saya, dan itu dikontrakkan oleh masih tergolong keluarga,” ujarnya.
Saat ditanya surat yang dimaksud, Y tidak menunjukkan surat tersebut kepada tim JMG. bahkan Y juga menunjukkan kalau lahan Pemprov yang ada di sekitar kantor PMI bukan dia saja yang menggunakan. (Tim)












