Tanah Datar, (JMG) — Acara yang berlangsung pada Rabu 26 Maret 2025, ini juga dihadiri oleh STAF Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat, Bapak Epi Darma, perwakilan Polres Tanah Datar, serta tokoh niniak mamak dan pemuda setempat. Sosialisasi ini mengangkat tema “Bersama Cegah Narkoba, Bangun Masa Depan yang Sehat dan Berprestasi” dan diikuti oleh masyarakat Tanah Datar yang sangat antusias untuk memahami lebih dalam mengenai pentingnya regulasi ini dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, H. Zuldafri Darma, SH, mengungkapkan bahwa Perda No. 9 Tahun 2018 sangat strategis untuk memberikan dasar hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di daerah ini.
“Perda ini hadir sebagai salah satu langkah nyata dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Kami berharap seluruh elemen masyarakat, baik itu pemuda, keluarga, maupun lembaga adat, bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar H. Zuldafri Darma.
Lebih lanjut, H. Zuldafri Darma menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. “Kita semua harus berperan aktif dalam upaya ini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.
Dengan meningkatkan kesadaran, kita dapat bersama-sama mencegah generasi muda kita dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Bapak Edi Darma, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif sosialisasi ini dan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah dari ancaman narkoba. “Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memerangi peredaran narkoba. Kami berharap dengan adanya penguatan regulasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujar Bapak Edi Darma.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Polres Tanah Datar, yang memberikan penjelasan terkait upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Mereka juga menyampaikan informasi mengenai tindakan tegas yang diambil untuk mengungkap jaringan narkoba di wilayah Tanah Datar.
Selain itu, dalam acara tersebut, tokoh niniak mamak dan pemuda turut memberikan pendapat dan masukan terkait bagaimana cara terbaik untuk melibatkan masyarakat dalam pencegahan narkoba. Mereka sepakat bahwa peran keluarga dan tokoh masyarakat sangat penting untuk membimbing dan mengarahkan pemuda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif.
Sebagai bentuk komitmen bersama, peserta sosialisasi juga menandatangani deklarasi untuk mendukung upaya pencegahan narkoba di Tanah Datar, yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam berbagai kegiatan di masa depan.
Acara ini berakhir dengan harapan agar Perda No. 9 Tahun 2018 dapat diterapkan dengan baik, dan masyarakat Tanah Datar dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, psikotropika, dan zat adiktif. Keberhasilan ini diharapkan dapat melibatkan semua elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, keluarga, hingga pemuda..
Reporter: Rani Saputri












